banner dprd mkassar

Indira Yusuf Ismail Sosialisasikan Perda Tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an di Masyarakat

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail menyampaikan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Wizh Prime Hasanuddin, Kamis (23/5/2024).

Sosialisasi Perda ini dilakukan Indira bersama Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo dan Ketua Baznas Kota Makassar, Azhar Temanggung.

Indira menjelaslan pendidikan baca tulisan al-quran sangat penting sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari.

Olehnya, pendidikan baca tulis al quran mesti jadi bagian dari pendidikan awal untuk anak-anak muslim di Kota Makassar.

Bukan hanya pada pengetahuan membacanya, tapi juga, kata Indira, intisari memahami baca tulis alquran adalah mengamalkan isi yang akan menjadi bekal dalam pembentukan karakter.

Namun sebaliknya, menurut Indira, di zaman modern saat ini, semakin banyak orang tua yang acuh meski anaknya tidak tau cara membaca al-quran.

“Kita (para orang tua) senang kalau anak ta’ les bahasa Inggris, les matematika. Tentu itu tidak salah, itu artinya anak kita mau sekolah.  Tapi yang penting juga adalah anak kita mesti pintar baca quran. Itu adalah salah satu kewajiban,” katanya.

Olehnya, Indira menggaris bawahi, sosialisasi Perda ini penting untuk menjadi pegangan terhadap pendidikan keumatan di Kota Makassar.

Sejalan dengan itu, Indira mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Makassar bahkan punya program prioritas yaitu Perkuatan Keimanan Ummat. Program tersebut dirunut kedalam sejumlah kegiatan salah satunya pengajian lorong.

“Di Kota Makassar ada program pemerintah yaitu Pengajian Lorong. Disitu tentunya yang kita dapatkan adalah belajar dan silaturahmi. Pembelajaran itu untuk hidup kita dikemudian,” jelasnya

Indira pun meminta kepada seluruh peserta yang hadir untuk menyebarkan luaskan ilmu yang diperoleh dari acara sosialisasi Perda Pendidikan Baca Tulis Quran ini,

“Kita semua harus berjuang agar bagaimana Perda ini harus tersosialisasikan dengan baik di masyarakat,” harapnya.

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU