banner dprd mkassar

Belum Lunasi Bipih, 24.276 Kuota Calon Jemaah Haji Indonesia Terpaksa Dialihkan ke Kuota Cadangan

SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Sebanyak 24,276 kuota calon jemaah haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga priode pelunasan berakhir.

Akibatnya 24,276 kuota calon jemaah haji tersebut akan dialihkan kepada mereka yang sebelumnya masuk ke dalam kuota cadangan.

“Sampai periode pelunasan berakhir, sisa kuota yang belum melunasi (BIPIH) sebanyak 24,276 jemaah. Selanjutnya untuk mengisi sisa kuota yang belum melunasi tersebut, akan diisi oleh jemaah haji cadangan,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dikutip dari CNNindonesia.

Sebelumnya, rentang waktu pelunasan Bipih bagi kuota jemaah haji regular yang disepakati terhitung sejak 11 April hingga 19 Mei 2023, namun hanya 179.044 jemaah yang telah melunasinya. Sementara jemaah cadangan yang telah melunasi Bipih totalnya sebanyak 29.775 orang.

Sementara itu, terkait dengan provinsi yang sampai kuota cadangannya tidak terisi adalah DKI Jakarta, Papua, dan Sumatera Utara dimana bila dijumlahkan totalnya mencapai 266 orang.

Dari kuota tersebut, Kemenag memutuskan dan akan membagi terutama pada provinsi yang masih satu embarkasi.

Sebelumnya, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ditegaskan alokasi kuota jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi ada sebesar 221.000 orang.

Kuota bagi jemaah haji reguler itu ada sebanyak 203.320 jemaah, yang terdiri dari 190.897 jemaah haji, 10.166prioritas usia lanjut, 685 pimpinan atau pendamping KBIHU dan 1.572 petugas haji daerah. Sementara untuk kuota jemaah haji khusus yakni 17.680 bagi jemaah yang terdiri dari 16.305 jemaah haji dan 1.375 petugas haji khusus.

PDAM Makassar