SUARACELEBES.COM, SIDRAP – Setelah penyerahan Mulai 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Senin (24/7/2017) dalam kegiatan rapat paripurna DPRD, Selasa (25/7/2017) enam fraksi di DPRD Sidrap sepakat 4 buah Ranperda dari eksekutif dan 1 Ranperda Inisiatif DPRD di bahas.
Pernyataan setuju itu disampaikan para juru bicara fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi yang dipimpin wakil ketua DPRD Sidrap H Ikhsan Rakib didampingi wakil ketua DPRD Sidrap lainnya, Arifin Damis. Para juru bicara memberikan persetujuan ada yang dengan catatan ada juga yang tanpa catatan.
“Kita juga sangat mengapresiasi capaian Opini WTP yang raih Pemkab Sidrap, semoga bisa terus di pertahankan dan ditingkatkan, “kata juru bicara fraksi PAN, M Syukur Rabaiseng.
Apresiasi juga di sampaikan Sekkab Sidrap Sudirman Bungi yang memberikan pandangannya terhadap Ranperda Inisiatif yang diajukan DPRD Sidrap.” Atas nama pemerintah daerah mengapresiasi langkah DPRD yang jeli melihat perubahan regulasi yang ada, “katanya.
Hanya saja Sudirman mempertanyakan kepada DPRD apakah telah melakukan analisa dan perhitungan sebagaimana yang dimaksud dalam menetapkan besaran tunjangan. “Mengingat nilai tunjangan dalam Ranperda menggunakan batas maksimal sebagaimana yang tertuang dalam PP Nomor 18 itu, sudahkah dilakukan analisa yang matang?,” tanyanya.
Untuk diketahui ke ke empat buah Ranperda dari eksekutif masing-masing Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2016, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidrap no 10 tahun 2010 tentang retribusi terminal, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidrap 06 tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Sidrap tahun 2014 – 2018 dan Ranperda pengelolaan barang milik daerah.
Sementara Ranperda yang berasal Inisiatif DPRD Sidrap yakni Ranperda perubahan atas perda no 03 tahun 2006 tentang kedudukan protokoler dan keuangan dan anggota DPRD Sidrap.
Sebelum memasuki tahap pembahasan, Senin (24/7/2017) dilakukan penyerahan 4 buah Ranperda dari eksekutif ke DPRD Sidrap dan sebaliknya dari DPRD ke eksekutif untuk Ranperda Inisiatif. Penyerahan secara simbolis dilakukan Sekretaris Kabupaten Sidrap Sudirman Bungi dan Ketua DPRD Sidrap H Zulkifli Zain. (*)