banner dprd mkassar
HUKUM  

Kejati Sulselbar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika

pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Kejati Sulselbar) menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di halaman gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar (25/10/2016). Pemusnahan barang bukti narkotika ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo bersama jajaran unsur Muspida di Sulawesi Selatan.

Ribuan barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari sembilan Kejaksaan Negri yang ada di Sulawesi Selatan, yakni Kejaksaan Negri Kota Makassar, Gowa, Takalar, Maros, Pangkep, Barru, Sidrap, Pinrang dan Bone. Pemusnahan barang bukti ini masih merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Sulsel ke 347 yang jatuh pada tanggal 19 Oktober lalu.

Adapun rincian data barang bukti yang dimusnahkan ialah :
Narkoba jenis sabu-sabu : 2,591 gram
Narkoba jenis ekstasi : 168 butir
Narkoba jenis ganja : 25,5052 gram
Kosmetik : 9 dus
Minuman keras : 105 botol
Uang palsu : Rp. 62.300.000,-
Obat daftar G : 8.984 butir
Sajam dan senjata angin : 17 buah
Handphone : 90 buah

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Hidayatullah dalam sambutannya menyebutkan bahwa Kejaksaan sebagai instansi vertical dalam lingkup pemerintah provinsi, tidak menutup mata melihat kerja nyata dari pemerintah pronvinsi, termasuk dalam hal penanganan pemberantasan narkoba. Olehnya itu pihak kejaksaan yang bertugas menjalankan proses hukum terkait penanganan kasus narkoba juga akan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada siapun yang terlibat narkoba.

“kita punya tolak ukur untuk menentukan tuntutan hukuman kepada pelaku yang terilbat kasus narkoba, begitupulan dengan pelaku yang dihukum mati. Rinciannya nanti kita berikan, saya tidak hafal.” Jelas Hidayatullah.

Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin limpo yang turut menghadiri pemusnahan ini juga menuturkan bahwa Sulawesi Selatan adalah tempat transitnya semua peredaran dari timur ke barat, begitupun sebaliknya. Tentu saja akan menjadi daerah yang rawan peredaran narkoba. Namun pemerintah provinsi akan terus menempuh upaya upaya untuk memanimalisr peredaran tersebut.

“jangan juga sulsel disebut surga peredaran narkoba, Sulawesi selatan itu tempat transitnya semua peredaran baik dari timur ke barat begitupun sebaliknya. Tapi kita tentu akan menempuh upaya upaya untuk meminimalisir hal tersebut”. Jelas SYL (SEN)

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *