SUARACELEBES.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), melaunching dan memperkenalkan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (SIMPEG-NAWAITU).
Kegiatan dibuka Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad, di Ruang Data Kantor Wali Kota Parepare, Rabu, 27 Oktober 2021.
Kepala BKPSDMD Parepare, H Gustam Kasim mengatakan, SIMPEG-NAWAITU merupakan sebuah sistem yang dapat mengakomodir penyimpanan secara digital dokumen kepegawaian PNS, dalam lingkup Pemerintah Kota Parepare yang dapat diakses kapan saja, dan di mana saja secara online.
“SIMPEG-NAWAITU juga mampu menyediakan data kepegawaian terpadu secara otomatis guna mendukung pengambilan keputusan oleh pejabat kepegawaian, serta dapat dibagi pakaikan oleh seluruh organisasi perangkat daerah lingkup Pemkot Parepare,” ungkap Gustam Kasim.
Sementara, Sekretaris BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus menjelaskan, dasar hukum sistem ini berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
“Melalui sistem ini diharapkan ke depannya tidak ada lagi berkas fisik yang dikumpul dalam pengurusan manajemen kepegawaian, sehingga tidak ada lagi perbedaan data kepegawaian di lingkup Pemkot Parepare,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Adriani juga mengemukakan, SIMPEG-NAWAITU bersifat paperless. Artinya, tidak menggunakan kertas, dan dapat membantu PNS lingkup Pemkot Parepare dalam menyediakan dokumen kepegawaian yang dibutuhkan, kapan saja dan di mana saja secara online.
“Ini merupakan proyek lanjutan dari inovasi perubahan proyek Latpim PNS Parepare,” tandas Adriani. (*)