SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Pasangan Calon nomor urut 2 Syamsari Kitta-Achmad Daeng Serre (SK-HD) akan menyiapkan pengacara untuk menghadapi sengketa Pilkada Takalar di Mhakamah Konstitusi. Termaksud NasDem yang akan menyiapakan khuasa hukumnya untuk mengawal proses gugatan di MK.
“NasDem Sulsel akan menurunkan 125 orang kuasa hukum untuk SK-HD dalam mengawal proses hukum yang berjalan di MK,” kata Wakil Ketua Bidang Hukum DPW Partai NasDem Sulsel, Hasman Usman.
Langkah ini dilakukan NasDem untuk menjaga hasil prolehan suara yang telah dicapai oleh pasangan SK-HD. Selain itu pihaknya juga terus mengumpulkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Jendral Bantuan Hukum DPP NasDem, Reginaldo Sultan mengatakan, bantuan hukum NasDem tidak hanya berasal dari DPW saja, melainkan DPP juga akan turut mengawal jalannya proses sengketa di MK nantinya.
“Kita siapkan 30 orang kuasa hukum untuk membantu SK-HD,” kata Reginaldo.
Sebelumnya, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) telah melakukan gugatan hasil Pilkada Takalar dan telah mendaftarkan perkara tersebut di Mahkamah Konstitusi. (SO)