SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) telah melaksanakan Konferensi Pers Info Terkini Kanwil Kemenkumham Sulsel yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kamis (28/07/2022).
Dalam Konferensi tersebut, turut hadir Liberti Sitinjak selaku Kakanwil Kemenkumham Sulsel sekaligus membuka kegiatan tersebut. Selain itu, turut hadir pula Sirajuddin selaku Kadiv Administrasi, Suprapto selaku Kadiv Pemasyarakatan, Jaya Saputra selaku Kadiv Keimigrasian, dan Nur Ichwan selaku Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM.
Dalam pemaparannya terkait Imigrasi, Jaya Saputra mengatakan bahwa Indonesia bukanlah negara yang mengratifikasi pengungsi, tetapi Indonesia telah mengratifikasi konvensi HAM.
“Terkait dengan pengungsi, Indonesia itu adalah negara yang sangat baik. Terkait HAM yang kita berikan kepada pengungsi yakni hak dasar bagi para pengungsi, seperti penampungan (tempat tinggal), makan (konsumsi), dan tempat ibadah telah kami siapkan,” ujarnya dihadapan awak media.
Dia juga menjelaskan terkait hak pendidikan yang tidak diberikan kepada para pengungsi yang ada di Indonesia. Namun, Jaya juga mengungkapkan hak dasar yang telah diberikan kepada para pengungsi, seperti tempat tinggal, makanan, dan tempat beribadah.
“Karena akan menjadi sebuah boomerang apabila tuntutan terhadap hak pendidikan bagi pengungsi kita berikan. Sementara anak-anak kita di Indonesia saja banyak sekali yang putus sekolah. Selain itu, mereka juga akan menuntut yang lebih, seperti pekerjaan. Apakah kita akan memfasilitasi itu, sementara masyarakat kita banyak yang menganggur,” jelasnya.
“Pemenuhan HAM telah kita penuhi, yakni HAM terkait hal-hal dasar. Tetapi untuk hal lain kita masih berfikir bahwa kemajuan masyarakat kita lebih kita utamakan,” lanjutnya.
Jaya juga menuturkan, pengungsi yang tersebar di beberapa tempat penampungan di Makassar yakni berjumlah 1.464 yang secara bertahap saat ini telah diupayakan untuk penempatan ke negara ketiga.
“Dan terkait penempatan ke negera ketiga bukan domainnya kami, bukan wilayahnya kami, dan bukan domainnya Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Liberti Sitinjak selaku Kakanwil Kemenkumham Sulsel menutup kegiatan tersebut dengan mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah menghadiri konferensi pers tersebut.
“Atas nama pimpinan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, saya mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi kepada para wartawan yang telah hadir dalam kegiatan ini. Saya berharap, kemitraan kita bisa kita lanjutkan. Kami siap menerima kritik dan siap menerima informasi, baik minus ataupun plus,” kuncinya. (Ainun Muhammad).