banner dprd mkassar

Rp6,7 Miliar Disiapkan Pemkot Parepare Tangani Covid-19

SUARACELEBES.COM, PAREPARE- Pemerintah Kota Parepare menganggarkan sebanyak Rp 6.7 miliar dalam percepatan penanganan covid-19 sebagai wujud kepedulian dan keseriusan di tengah pandemi Corona.

Dukungan regulasi dari Pemerintah Pusat menjadikan Pemerintah Kota Parepare bergerak cepat menganggarkan penanganan Covid-19 melalui APBD tahun anggaran 2020. Hal ini pun juga ditunjang oleh dukungan DPRD Kota Parepare.

Hasil rapat melalui video konferensi, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe bersama setiap SKPD sudah menyiapkan skenario penganggaran penanganan Covid-19 melalui pergeseran anggaran.

“Covid-19 ini harus ditangani secara serius, termasuk percepatan penganggaran dalam penangananannya.

Penganggaran dilakukan berdasarkan Inpres nomor 4 tahun 2020, Permendagri 20 Tahun 2020, PMK nomor 19 tahun 2020, SE LKPP terkait pengadaan barang dan jasa untuk Covid-19, serta surat Menteri Keuangan terhadap penundaan pelaksanaan DAK fisik kecuali alokasi anggaran kesehatan dan pendidikan,” urai Taufan.

Secara teknis, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, H Jamaluddin Achmad menguraikan, Pemerintah Kota Parepare sudah memiliki data dari beberapa SKPD soal anggaran yang akan digeser untuk penanganan Covid-19, dengan akumulasi keseluruhan sekira Rp6,7 miliar lebih.

“Itu sudah termasuk belanja tidak terduga sebesar Rp2 miliar untuk belanja masing-masing SKPD berdasarkan usulan yang diusulkan ke BKD, pergeseran dan peruntukannya,” terang Jamaluddin.

Ia menguraikan, belanja tak terduga bisa digunakan oleh SKPD yang ditugaskan untuk itu, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau SKPD teknis lainnya.

“Jadi untuk penanganan masalah Covid-19, Pemda berdasarkan Inpres disebutkan, bahwa anggaran yang bisa dipakai adalah anggaran yang sudah ada. Artinya Pemda bisa menggeser anggaran dari kegiatan lain ke kegiatan penanganan Covid-19. Nah, seperti itu tadi model pergeseran anggarannya,” ungkap Jamaluddin.

Jamaluddin menyebutkan, SKPD yang mengusulkan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 itu antara lain, Dinas Kesehatan, RSUD Andi Makkasau, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, BPBD, BKD, dan semua kecamatan di Kota Parepare.(*)

PDAM Makassar