banner dprd mkassar
HUKUM  

PerDIK Ingatkan Janji SK-HD Soal Pemenuhan Hak Difabel

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM,MAKASSAR – Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Syamsari Kitta-Haji Ahmad Daeng Se’re (SK-HD) akhirnya dinyatakan pemenang Pilkada Takalar 2017 setelah Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan menolak gugatan pasangan incumbet Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng), pada lanjutan sidang sengketa hasil di MK, Rabu (26/4/ 2017).

Meski dilantik pada Desember 2017 mendatang, pasangan yang diusung Partai NasDem dan PKS ini tidak melupakan janji-janji yang dilontarkan pada kampanye dan debat kandidat ke 2 di Gedung Training Center, Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, 25 Januari 2017, lalu.

Janji itu khususnya pemenuhan hak-hak bagi kelompok masyarakat dengan kemampuan berbeda atau different ability disingkat difabel atau sering juga disebut penyandang disabilitas.

Direktur Pergerakan Difabel untuk Kesetaraan (PerDIK), Abd Rahman kembali mengingatkan janji-janji Pasangan Syamsari-Ahmad soal pemenuhan hak bagi difabel di Kabupaten Takalar.

“Saya harapkan kepada pemenang Pilkada Takalar tidak melupakan janji politiknya sewaktu debat kandindat putaran kedua lalu, yang menyinggung masalah difabel dan orang tua asuh untuk difabel di kabupaten Takalar, ” kata Rahman, Sabtu (29/4/2017).

Menurutnya, pasangan nomor urut 2 itu menjanjikan penerapan sistem bapak angkat kepada difabel untuk pendidikan dengan cara subsidi silang dan janji akan memprioritaskan kelompok wirausahawan difabel.

“Juga pemberian sapi kepada setiap kepala keluarga (KK), termasuk difabel. ” ujar pria yang akrab disapa Gusdur ini.

Gusdur juga mengatakan Syamsari Kitta dalam memaparkan janji politiknya dalam debat kandidat menyebut tidak ada diskriminasi sehingga difabel juga berhak diberikan lapangan kerja dan perlindungan untuk mendapatkan haknya itu.

Ia juga mengatakan pada debat kandidat itu, pasangan ini mendapat pertanyaan kocokan dari pembaca acara, mengenai komintmennya terhadap pemenuhan hak-hak difabel. Syamsari yang menjawab pertanyaan itu diberi waktu dua menit untuk memaparkannya.

Berikut pernyataan Syamsari dalam debat kandidat ke dua Pilkada Takalar 2017 di Gedung Training Center, UIN Makassar:

“Kami memandang bahwa seluruh rakyat Takalar adalah aset daerah dan semuanya memiliki hak yang sama. Semua berhak untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Oleh karena itu saya membuat program yang tidak memandang dia normal atau pun dia penyandang disabilitas.”

“Saya berikan contoh, pembukaan lapangan kerja 10 ribu lapangan kerja baru untuk menutupi ketimpangan. Dari data BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah pengangguran dan masyarakat miskin di Takalar mencapai 27 ribu dan saya rasa, saya pikir dalam angka 27 ribu itu ada kelompok disabilitas.”

“Oleh karena itu kami akan memberikan perlindungan kepada kelompok disabilitas dalam rangka pemenuhan haknya. Kami berikan peluang kepada mereka untuk mendapatkan pekerjaan baru dari pembukaan lowongan kerja sebanyak 10.000 lapangan kerja itu.”

“Yang kedua. Dari program unggalan kami. Pemberian bantuan modal bagi kelompok-kelompok yang produktif, itu juga tidak ada diskriminasi. Kelompok disabilitas, penyandang disabilitas itu adalah bagian yang tidak terlupakan dalam pemberian modal usaha yang kita sedang kampanyekan saat ini. Oleh karena itu semua potensi ini harus dioptimalkan.”

“Yang ketiga, kita perlu membuat bapak angkat bagi kelompok disabilitas ini, yang membimbing mereka hingga menjadi kelompok yang mampu, yang bisa mandiri, yang juga sejahtera dan tidak ada rasa minder. Dia (difabel) mempunyai hak yang sama, peluang yang sama untuk bisa maju. Kalau kita penuhi merupakan tugas mulia dan ini adalah tugas pemerintah dalam rangka mensukseskan program. ” beber Syamsari.

Sementara dalam debat kandidat itu, pasangan Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) tidak mendapat pertanyaan yang sama soal pemenuhan hak difabel sehingga tidak ada janji program dari pasangan incumbent itu.(*)

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU