SUARACELEBES.COM, TAKALAR– Setelah melewati berbagai tahapan hingga pelaksanaan Pilkada Takalar harus disengketakan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akhirnya menetapkan pasangan Syamsari Kitta-Ahmad Se’ re (SK-HD) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Takalar terpilih.
“Hari ini semua tahapan pilkada Takalar telah selesai dan Kami dari pihak penyelenggara menetapkan pasangan nomor urut 2, Syamsari Kitta – Ahmad Se’ re sebagai Bupati dan Wakil Bupati Takalar periode 2017 -2022,” kata Ketua KPUD Takalar, Jussalim Sammak, Sabtu (29/4/2017).
Sementara itu, ketua tim pemenang SK-HD, Tenri Olle Yasin Limpo (TYL), mengatakan bahwa dengan penetapan KPU hari ini atas Bupati dan wakil Bupati Takalar berarti seluruh proses tahapan pilkada telah selesai.
“Kami ingin menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara KPU dan seluruh jajarannya dan panwas. Juga tak lupa kepada aparat pengamanan polri dan Dandim yang telah bekerja keras sehingga pilkada ini dapat berlangsung dengan aman,” kata Tenri Olle YL usai penetapan.
Dalam kesempatan itu pula TYL juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh masyarakat Takalar yang telah memperlihatkan kedewasaan dalam berdemokrasi.(*)
“Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Takalar. Kami berharap seluruh perbedaan pilihan yang lalu telah selesai. Mari kita bersatu kembali bekerja sama untuk Takalar yang lebih baik ke depan,” ujar Tenri Olle YL.(*)