banner dprd mkassar
Wajo  

Kembali Raih WTP, Burhanuddin Unru : Motivasi Untuk Bekerja Lebih Baik

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM. MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Wajo kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemkab wajo tahun 2016, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. WTP ini diraih pemkab Wajo adalah kali kedua, secara berturut turut atau yang ketiga kalinya dalam empat tahun terakhir.

PicsArt_05-29-04.00.48

Penyerahan hasil laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru, di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di Jalan Andi Pangeran Pettarani. Senin (29/05/2017).

Atas pencapaian prestasi dalam pengelolaan keuangan ini, Bupati Wajo Burhanuddin Unru mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkait.

“Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang terkait atas pencapaian Pemkab Wajo Kembali terima WTP ini. Utamanya pembinaan yang dilakukan oleh BPK dan BPKP kepada organisasi perangkat daerah Pemkab Wajo, sehingga dapat mempertahankan WTP dua kali berturut – turut,” kata Andi Burhanuddin di Kantor BPK Pewakilan Wilayah Sulawesi Selatan.

Selain itu, Burhanuddin Unru selaku Bupati Kabupaten Wajo akan terus komitmen untuk melakukan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien, serta mengedepankan transparansi.”Saya juga sampaikan terima kasih kepada seluruh unit kerja di jajaran pemkab Wajo, semoga menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik,”harapnya.

Bupati dua periode ini berharap agar hasil yang dicapai dapat dipertahankan dan tahun tahun mendatang. “Dan Alhamdulillah dalam pengelolaan aset daerah pemkab Wajo telah berhasil dan menjadi rujukan oleh BPK sebagai daerah pengelola aset daerah terbaik sesuai dengan standar akutansi yang diterapkan oleh pemerintah,”ungkapnya.

Untuk diketahui pencapaian opini WTP badan pemeriksa keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan oleh pemerintah dalam laporan keuangan yang didasarkan empat kriteria yakni kesesuaian dengan akutansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan undang – undang, dan efektivitas sistem pengendalian internal pemerintah daerah.(*)

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU