banner dprd mkassar
DAERAH  

APBD Kota Makassar, Tahun 2017 Sebesar Rp3,39 Triliun

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR  – Untuk pertama kalinya dalam sejarah penetapan APBD, Pemerintah Kota Makassar diwakili oleh Walikota Makassar Danny Pomanto dan Ketua DPRD Kota Makassar Farouk M. Beta menandatangani pengesahan Anggaran Pokok Tahun 2017,  dilakukan  dengan tepat waktu  yaitu  satu bulan sebelum tahun anggaran.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah (APBD)  Kota Makassar, Tahun 2017 sebesar Rp3,39 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,33 triliun, dana perimbangan Rp1,83 triliun, dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp223 miliar.

Sementara itu, untuk belanja daerah ditetapkan Rp3,81 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,439 triliun dan belanja langsung sebesar Rp2,377 triliun.

Sehingga, dengan pendapatan Rp3,39 triliun dan belanja daerah sebesar Rp3,81 triliun terjadi defisit anggaran sebesar Rp422 miliar. Difisit ini ditutup dengan pembiayaan sukarela yaitu dengan penerimaan sebesar Rp426 miliar dan pengeluaran Rp4 miliar dan pembiayaan neto sebesar Rp422 miliar. Sementara sisa lebih pembayaran anggaran (Silpa) nihil

Penetapan ini  seperti yang tercantum pada UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 312 ayat (1) menegaskan, Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui secara bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat (1) satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.(*)

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU