banner dprd mkassar
HUKUM  

Kejari Sinjai Tahan Sekda, Terkait Korupsi Gaji PNS

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, SINJAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Tayeb Mappasendre, resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negri Kabupaten Sinjai, usai menjalani pemeriksaan selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran gaji pegawai negri sipil tahun 2009-2016.

Kasi Intelegen Kejaksaan Negri Sinjai, A Parawansa menerangkan bahwa Tayeb telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 11 oktober lalu. Tayeb diambil keterangannya sejak pagi tadi, usai pemeriksaan penyidik berkesimpulan untuk menahan Tayeb Mappasendre.

“iya ditahan, tapi untuk keterlibatan sekda kami tidak bisa merilis karena itu materi kasus dek. sekda ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 11 oktober dan sekarang sudah dibawa ke rutan sinjai”. Kata A. Parawansa

Hal ini juga dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin. Sekda Pemerintah Kabupaten Sinjai, Tayeb Mappasendre diketahui tetap membayarkan gaji pegawai yang terlibat kasus korupsi. Padahal seharusnya, gaji tersebut tidak diterima lagi. Dalam hal ini, Sekda melalui Salahuddin juga dianggap melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

“kami sudah terima laporan dari kejari sinjai, dan benar bahwa sekdanya ditahan. Peran sekda dalam kasus ini ialah ia tetap membayarkan gaji pegawai yang terlibat korupsi sejak tahun 2009-2016 padahal seharusny sekda memutus gaji tersebut.” jelas Salahuddin

Tayeb Mappasendre langsung dibawa ke rutan Kabupaten Sinjai untuk menjalani penahanan. Kasus ini disinyalir merugikan negara hingga 700 Juta rupiah. (SEN)

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU