SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Penandatanganan Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Sulsel dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu perihal anggaran Pilgub Sulsel ternyata masih diperdebatkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.
Dewan menyebut kesepakatan yang terbangun antara keduanya dianggap belum sepenuhnya sah. Pihak DPRD belum menyetujui. Total anggaran untuk Pilgub yang katanya disepakati memulai NPHD sebesar Rp456 miliar.
“Rapat terakhir antara Komisi A, KPU dan Biro Pemerintahan Sulsel masih ada yang harus dirasionalisasi dari angka yang diajukan. Tapi, tiba-tiba ada penandatangan NPHD. Sementara pihak DPRD belum menyepakati,” tegas Ketua Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga, saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2017).
Menurut Fachruddin, mestinya Pemprov dan KPU lebih dulu berkoordinasi dengan dewan sebelum menyepakati dana Pilgub.
“Yang pasti belum ada persetujuan apalagi pengesahan dari dewan soal dana Pilgub,” katanya.
Apalagi, 0anggaran tersebut akan dibahas dan dimasukkan dalam APBD nanti. “Bisa saja dalam pembahasan APBD nantinya kita kurangi karena masih ada yang bisa disharing ke daerah,” jelasnya.
Ditambah lagi, menurut adik kandung Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin ini masih banyak pos-pos anggaran yang diusulkan oleh KPU bisa rasionalisasi. Karena itu, pihaknya berharap anggaran yang ada masih bisa dikurangi. (*)










