banner dprd mkassar

DPRD Gowa Minta Gaji Rp40 Juta

SUARACELEBES.COM, SUNGGUMINASA – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi membawa angin segar bagi anggota DPRD yang tersebar di Indonesia, tak terkecuali legislator DPRD Kabupaten Gowa.

Pasalnya, tahun ini tunjangan para wakil rakyat di parlemen tersebut mengalami kenaikan dari Rp 18 juta menjadi Rp40 juta kurang lebih.

Hanya saja, rencana kenaikan tunjangan gaji para anggota dewan ini akan diatur dalam Perda Inisiatif yang didorong DPRD Gowa ke pihak eksekutif.

Sekretaris Pansus Perda Inisiatif Muhammad Fitriady, menjelaskan rencananya nilai tunjangan yang akan disorongkan mencapai Rp40 Juta dari angka sebelumnya senilai Rp18 juta.

“Nilainya belum fix. namun nominalnya sebesar Rp40 juta,” kata Fitriady.

Mengenai rincian besaran tunjangan. Seperti tunjangan transportasi dan perumahan, legislator PKS ini mengatakan hal itu bukan rananya.

“Itu kajiannya di eksekutif. Kami tidak tahu menahu angka,” ujarnya.

Dalam Perda Inisiatif ini nantinya mengatur tunjangan perumahan dan transportasi.

Sementara itu Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan kenaikan tunjangan para anggota dewan tentu harus melalui study kelayakan terlebih dahulu.

“Dalam menentukan tunjangan transportasi dan perumahan, harus ada study kelayakan dari SKPD masing-masing karena jangan sampai DPRD mengambil rujukan perumahan mewah seperti Citraland dan mobil Alphard,” kata Adnan.

Dengan ditetapkannya Perda tersebut nantinya pimpinan dewan dan komisi harus menyerahkan kendaraan dinas.

“Otomatis mereka harus kembalikan karena kan sudah ada tunjangannya. Kalau tidak mau tunjangannga tidak diberikan,” pungkas mantan anggota DPRD Sulsel dua periode ini.(*)

PDAM Makassar