SUARACELEBES.COM, PAREPARE – Jajaran Pemerintah Kota Parepare dipimpin Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Fatima Parepare pada Senin (9/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya aturan di Rumah Sakit Fatima Parepare yang tidak memperbolehkan tenaga kerja perempuan menggunakan hijab saat bertugas.
Amarun Agung Hamka menyampaikan apresiasi kepada pihak Rumah Sakit Fatima Parepare yang selama ini telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Parepare.
Menurutnya, persoalan yang berkembang lebih disebabkan pada pakaian kerja yang disiapkan belum mengakomodasi penggunaan hijab sehingga memunculkan persepsi adanya larangan.
Ia mengungkapkan, persoalan tersebut juga telah menjadi perhatian Wali Kota Parepare, Tasming Hamid yang meminta jajarannya memberikan penegasan terkait regulasi yang berlaku di rumah sakit tersebut.
“Pemerintah daerah mengambil langkah persuasif terkait persoalan ini. Kami berharap ada tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan Pemkot Parepare, mulai dari persuratan hingga pertemuan dengan yayasan yang menaungi rumah sakit,” kata Hamka.
Hamka juga berharap pihak rumah sakit segera menyampaikan surat resmi kepada pemerintah kota agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara jelas dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Kami harap surat resmi segera dimasukkan, kalau bisa pekan ini sudah ada, sehingga aturan ini bisa dibijaki dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Fatima Parepare, Thomas Soharto menegaskan bahwa pihak rumah sakit maupun yayasan tidak pernah melarang tenaga kerja perempuan mengenakan hijab saat bertugas.
“Kami tidak pernah, baik yayasan maupun rumah sakit, menyinggung soal larangan berhijab,” jelas Thomas.









