banner dprd mkassar

Odhika Serap Keluhan Sampah hingga KIS Saat Reses di Tamalanrea dan Biringkanaya

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan kembali menggelar reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026, Rabu (20/5/2026).

Odhika menyesar dua kecamatan yang merupakan daerah pemilihannya yaitu kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.

Di Kecamatan Tamalanrea, reses berlangsung di Jalan Bangkala, BTP Blok D, RT 02 RW 03, Kelurahan Buntusu. Sementara di Biringkanaya, berlokasi Jalan Daya Raya RT 04 RW 07, Kelurahan Daya; dan Kompleks KNPI, Jalan Berua IV RT 03 RW 05, Kelurahan Berua.

Warga mengeluhkan berbagai hal selama reses, mulai dari sampah, Kartu Indonesia Sehat (KIS), nasib UMKM setelah pembongkaran lapak, hingga infrastuktur seperti jalan.

Menanggapi hal tersebut, Odhika mengatakan, semua aspirasi akan ditampung lebih dulu kemudian ditindaklanjuti ke OPD terkait.

Misalnya, kata dia, masalah sampah. Warga meminta adanya perbaikan armada sampah lantaran pengangkutan yang dilakukan kurang maksimal.

“Rata-rata masalah persampahan. Kan banyak armada pengangkutan sampah yang lama itu yang mereka minta diperbaharui,” ucap legislator dari Fraksi Nasdem itu.

Sama seperti reses sebelumnya, Odhika juga mendapat keluhan soal KIS. Kepada dirinya, warga meminta peralihan dari BPJS kesehatan ke KIS untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.

“Tapi banyak bermasalah di desil, jadi kita minta dulu dinas terkait untuk pendataan ulang,” kata Odihika.

Sementara itu, dia juga menyampaikan bahwa pelaku UMKM yang terdampak pembongkaran lapak akan menjadi perhatianya. Dia mengaku akan mengawal masalah ini hingga mereka bisa berjualan.

“Jadi ini menjadi catatan juga. Kita akan sampaikan ke pemerintah kota Makassar bagaimana ini solusinya, jangan dibiarkan,” katanya.

Adapun masalah lainnya seperti jalan, Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat memastikan aspirasi tersebut diakomodir hingga mendapatkan atensi dari OPD terkait. “Semuanya kita akan tindaklanjuti,” tutupnya. (*)

PDAM Makassar