banner dprd mkassar

DLH Makassar Awasi Pengelolaan Limbah B3 di Rumah Sakit UIN Alauddin

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar melakukan pembinaan dan pemantauan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 di RS UIN Alauddin, Selasa (18/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan pengelolaan lingkungan pada fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Makassar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala DLH Kota Makassar Nomor 600.4/3285/DLH/V/2026 tanggal 12 Mei 2026 tentang Pembinaan dan Pemantauan Pelaksanaan Rincian Teknis Penyimpanan Sementara Limbah B3 di Kota Makassar.

Tim DLH Kota Makassar terdiri atas Irnawati Hamid, ST., M.Si selaku koordinator, bersama Sularman Arief, SM, dan Nurhajati.

Kedatangan tim diterima langsung Direktur RS UIN Alauddin, dr. Purnamaniswaty Yunus, MARS., didampingi Unit Kesehatan Lingkungan rumah sakit.

Dalam sambutannya, dr. Purnamaniswaty menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan dari DLH Kota Makassar. Menurutnya, pengawasan dan pendampingan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan pengelolaan Limbah B3 rumah sakit berjalan sesuai ketentuan lingkungan hidup dan prinsip kesehatan lingkungan.

“Kami menyambut hangat kunjungan Tim DLH Kota Makassar. Kegiatan ini sangat penting bagi kami dalam memperkuat tata kelola Limbah B3 rumah sakit agar sesuai standar dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan RS UIN Alauddin mulai beroperasi sejak Maret 2025 dan terus mengalami peningkatan pelayanan. Saat ini, rata-rata kunjungan pasien mencapai sekitar 50 hingga 100 orang per hari, yang masih didominasi pasien medical check-up.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan pengelolaan Limbah B3 oleh Penanggung Jawab Instalasi Kesehatan Lingkungan RS UIN Alauddin, Dr. Muh. Saleh, SKM., M.Kes.

Dalam presentasinya, Dr. Saleh menjelaskan sistem pengelolaan Limbah B3 rumah sakit mulai dari proses pemilahan di sumber, pewadahan, pengangkutan internal, penyimpanan sementara, hingga mekanisme pengangkutan oleh pihak ketiga berizin.

Ia juga memaparkan kondisi TPS Limbah B3 RS UIN Alauddin yang mengacu pada dokumen Rincian Teknis (RINTEK) Penyimpanan Limbah B3 Tahun 2022.

Di sela pemaparannya, Dr. Saleh yang juga dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin menyebut TPS Limbah B3 RS UIN Alauddin “masih menjadi yang terbersih di Kota Makassar” karena jumlah pasien masih relatif sedikit.

Meski demikian, ia berharap kebersihan dan tata kelola TPS Limbah B3 tetap terjaga seiring meningkatnya jumlah pasien rawat inap di masa mendatang.

Usai sesi diskusi dan tanya jawab, Tim DLH Kota Makassar melakukan peninjauan langsung ke TPS Limbah B3 RS UIN Alauddin untuk melihat kondisi fasilitas penyimpanan, sistem pengelolaan limbah, serta implementasi RINTEK Penyimpanan Limbah B3 di rumah sakit tersebut.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara rumah sakit dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan Limbah B3 yang aman, tertib, dan ramah lingkungan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas kesehatan lingkungan di fasilitas pelayanan kesehatan.

PDAM Makassar