banner dprd mkassar

Ungkap Pelaku Lainnya di Kasus Pungli Miliaran PBG Gowa, Tipikor Polres Periksa Berjam-jam Pengusaha ini

SUARACELEBES.COM, GOWA- Kasus dugaan pungutan liar dan gratifikasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus bergulir.

Setelah menetapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, Abdullah Sirajuddin sebagai tersangka, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa, langsung memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangannya. Salah satunya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Gowa.

Ardiansyah yang tak lain mantan Direktur Perusda Kabupaten Gowa, diperiksa sekira 6 jam, mulai pukul 11.00 Wita hingga jelang pukul 17.00 Wita di ruang penyidik Tipikor Polres Gowa, Senin (22/6/26).

Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, membenarkan pemanggilan dan pemeriksaan Ardiansyah. Menurutnya, penyidik sudah meminta keterangan yang bersangkutan sebagai saksi.

“Benar, kita telah melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus PBG. Tadi yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah Ketua Kadin Gowa,” sebut Arman saat dikonfirmasi usai pemeriksaan.

Terkait dugaan keterlibatan saksi, pihaknya tidak ingin berspekulasi. Pasalnya, penyidik masih terus melakukan pengembangan, termasuk masih menunggu laporan lengkap penyidik.

“Masih menunggu laporan penyidik. Tapi pastinya, ketua Kadin Gowa sudah kita ambil keterangannya,” ujar Arman:

Sebelumnya, Polres Gowa telah menetapkan Kadis Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi, pemerasan dalam jabatan, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan proses penerbitan PBG dan SLF.

Dalam penyidikan sementara, polisi menemukan aliran dana awal mencapai Rp1,86 miliar yang diduga berasal dari pungutan terhadap sejumlah pihak yang mengurus perizinan, mulai dari pengembang perumahan, pelaku usaha ritel, konsultan hingga korporasi.

Hingga kini, puluhan saksi telah diperiksa dan penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut mengetahui, terlibat maupun menikmati aliran dana dari praktik pungli perizinan tersebut.

Sementara itu, Ardiansyah yang keluar dari ruang penyidik, langsung bergegas menuju kendaraan pribadi yang ditumpanginya. Saat berusaha dikonfirmasi soal hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memilih belum memberi keterangan ke wartawan.

PDAM Makassar