SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Partai Gerindra, Ririn Prakarsa, menggelar Reses/Temu Konstituen Masa Persidangan III Tahun 2026 di Kampung Barue, Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan kebutuhan yang dinilai mendesak di wilayah mereka. Ririn mengatakan, reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi secara langsung.
“Salah satu fungsi atau tugas anggota dewan adalah menyerap aspirasi masyarakat. Fungsi DPRD ada tiga, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari masa persidangan di luar gedung dewan, sehingga kami bisa mendengar langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Ririn.
Ririn menegaskan, setiap wilayah memiliki persoalan yang berbeda. Karena itu, menurutnya, kehadiran anggota dewan di tengah masyarakat penting untuk mengetahui kondisi riil di lapangan.
“Anggota dewan harus pulang ke masyarakat untuk menjemput aspirasi. Setiap daerah memiliki persoalan yang berbeda-beda. Apa yang menjadi keluhan masyarakat di Kampung Barue ini akan saya catat dan saya bawa saat masa persidangan agar dapat disampaikan kepada pemerintah daerah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ririn juga menjelaskan bahwa dirinya bertugas di Komisi III DPRD Pangkep. Komisi tersebut membidangi sejumlah sektor, mulai dari kesejahteraan masyarakat, infrastruktur, jalan, perumahan, hingga menjadi mitra kerja beberapa organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Sosial.
“Dalam DPRD Pangkep terdapat 35 anggota dewan yang terbagi ke dalam tiga komisi. Saya berada di Komisi III yang membidangi kesejahteraan masyarakat, jalan, perumahan, dan bermitra dengan Dinas Sosial,” jelasnya.
Pada sesi dialog, warga Kampung Barue menyampaikan sejumlah aspirasi. Di antaranya perbaikan jalan, pembangunan lapangan sepak bola, pengaktifan kembali kepesertaan BPJS bagi warga yang tidak aktif, bantuan untuk majelis taklim, serta pengadaan lampu penerangan jalan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ririn menyatakan seluruh usulan warga akan menjadi catatan untuk diperjuangkan sesuai skala prioritas dan mekanisme pemerintah daerah.
“Jalan dan lapangan akan kami masukkan sebagai catatan. Tentu penyelesaiannya harus disesuaikan dengan mekanisme dan kemampuan anggaran,” ungkapnya.
Ririn menambahkan, nantinya akan ada tim yang turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan. Hal itu dilakukan agar setiap usulan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nanti akan ada tim yang turun melihat langsung kondisi di lapangan sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” lanjutnya.
Terkait persoalan BPJS warga yang tidak aktif, Ririn meminta masyarakat yang mengalami kendala mendesak untuk segera menyampaikan kepadanya agar dapat dibantu dicarikan solusi.









