SUARACELEBES.COM – Upaya memperkuat administrasi dan kepastian hukum pertanahan terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar. Melalui Dinas Pertanahan Kota Makassar, proses klarifikasi dokumen tanah kembali diadakan guna memastikan seluruh data dan berkas yang dikirimkan terverifikasi secara terbuka serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Muh. Izhar Kurniawan, SH, MH, bersama tim teknis di Ruang Rapat Tim Ahli Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (22/4/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas permohonan klarifikasi tanah dari pihak terkait. Agenda utama pertemuan difokuskan pada pembahasan dan pencocokan keterangan terhadap dokumen yang menjadi dasar penetapan status tanah.
Berlangsung sejak pukul 13.30 WITA, forum ini menghadirkan para pihak berkepentingan untuk memberikan penjelasan serta melengkapi informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan administrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Muh. Izhar Kurniawan menegaskan bahwa kelengkapan dokumen asli menjadi poin krusial dalam proses klarifikasi. Langkah ini diperlukan agar seluruh tahapan verifikasi berjalan transparan, objektif, dan menghasilkan keputusan yang memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia menambahkan, proses klarifikasi tidak hanya sekedar memenuhi dokumen, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan validitas data sekaligus memberikan kepastian hukum atas status tanah yang dibahas.
Melalui mekanisme ini, Dinas Pertanahan Kota Makassar berharap seluruh pihak memperoleh kejelasan terkait legalitas objek tanah, sehingga dapat meminimalkan potensi perekaman di kemudian hari. Komitmen ini sekaligus menjadi wujud nyata Dinas Pertanahan Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.









