SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — Seluruh fraksi DPRD Sulawesi Selatan pada prinsipnya menerima jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan selanjutnya dilanjutkan ke tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.
Hal tersebut menjadi kesimpulan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Gedung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (14/9/2026).
Rapat tersebut membahas tanggapan fraksi-fraksi DPRD Sulsel terhadap jawaban Gubernur Sulawesi Selatan atas pemandangan umum fraksi terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasi atas persetujuan fraksi-fraksi untuk melanjutkan pembahasan Perubahan APBD 2026 pada tahapan berikutnya. Menurut dia, sejumlah catatan fraksi masih memerlukan penjelasan teknis dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Terima kasih dari fraksi-fraksi yang telah memberikan persetujuan untuk melanjutkan kepada pembahasan di masing-masing komisi. Tentu ada beberapa catatan dari beberapa fraksi yang tentunya butuh penjelasan lebih teknis,” ujar Fatmawati.
Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam rapat tersebut adalah kondisi antrean BBM dan distribusi LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dalam beberapa hari terakhir.
Fatmawati mengatakan, Pemprov Sulsel bersama DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan koordinasi untuk merespons kondisi tersebut.
Menurut dia, kondisi antrean di sejumlah SPBU mulai menunjukkan perbaikan. Namun, perkembangan tersebut masih perlu dipantau untuk memastikan kelancaran distribusi energi bagi masyarakat.
“Per hari ini kita sudah bisa melihat tidak panjang lagi antrean, tapi itu masih bersifat sementara,” jelasnya.
Fatmawati menegaskan, Pemprov Sulsel akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penanganan distribusi BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait untuk melihat perkembangan pasokan dan pelayanan di lapangan.
Sebelumnya, dalam jawaban eksekutif, Pemprov Sulsel juga menyampaikan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum dalam mendukung ketersediaan dan kelancaran distribusi energi bagi masyarakat.
Pemprov Sulsel juga menyampaikan upaya koordinasi dengan Direktur Utama Pertamina terkait kebutuhan pasokan BBM di Sulawesi Selatan menyusul tingginya permintaan.
Selain isu energi, persoalan lahan pembangunan Stadion Sudiang menjadi salah satu catatan yang disampaikan fraksi DPRD Sulsel. Fraksi Gerindra, Golkar, dan PKS antara lain menyampaikan aspirasi terkait penyelesaian hak masyarakat serta dampaknya terhadap kelanjutan pembangunan stadion.
Menanggapi hal tersebut, Fatmawati menyampaikan kesepakatan untuk membentuk tim teknis bersama yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD, BPN, dan BPKH.
“Jadi kita sepakati bahwa akan dibentuk tim teknis antara Pemerintah, DPRD, yang juga akan melibatkan BPN dan juga tentunya BPKH, sehingga tidak ada multitafsir ataupun opini-opini yang berkembang,” katanya.
Tim tersebut akan mengkaji persoalan lahan Stadion Sudiang dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi. Kajian diharapkan dapat memberikan dasar yang jelas dalam menentukan langkah penyelesaian persoalan lahan tersebut.
Dalam rapat paripurna tersebut, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan terkait pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Catatan tersebut antara lain mencakup optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota, keberlanjutan program pertanian dan ketahanan pangan, penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, pengisian jabatan yang masih diisi pelaksana tugas, serta persoalan lahan Stadion Sudiang.
Dalam jawaban eksekutif, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Alokasi anggaran diarahkan pada kebutuhan mendasar masyarakat, di antaranya infrastruktur jalan dan irigasi, peningkatan layanan kesehatan, rehabilitasi dan penambahan ruang kelas sekolah, penguatan sektor pertanian dan kehutanan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemprov Sulsel juga menegaskan pengelolaan anggaran dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan tanggapan, pimpinan sidang menyimpulkan bahwa jawaban eksekutif dapat diterima. Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya dilanjutkan melalui Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD Sulsel. (*)









