banner dprd mkassar

DPRD Makassar Gelar Paripurna, Bahas Perubahan Ketiga Tata Tertib

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sipakatau Lantai 2, Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani Nomor 2.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari agenda kelembagaan DPRD Kota Makassar dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan pada masa persidangan pertama tahun sidang 2026/2027.

Agenda utama rapat yakni pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan DPRD Kota Makassar tentang perubahan ketiga atas Peraturan DPRD Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kota Makassar.

Pembahasan perubahan tata tertib menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD agar berjalan secara terarah, tertib, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat paripurna, proses penyempurnaan regulasi internal DPRD dilakukan melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan.

Perubahan tata tertib tersebut juga menjadi bagian dari penyesuaian aturan internal dengan kebutuhan kelembagaan dan dinamika pelaksanaan tugas DPRD Kota Makassar.

Tata tertib DPRD mengatur berbagai ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan kedewanan, termasuk mekanisme kerja dan pelaksanaan fungsi kelembagaan.

Karena itu, pembaruan regulasi internal diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih jelas dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota DPRD.

Rapat paripurna ini sekaligus mencerminkan proses pengambilan keputusan DPRD yang dilakukan melalui forum resmi dan mekanisme kelembagaan.

Dengan digelarnya rapat tersebut, pembahasan perubahan ketiga Tata Tertib DPRD Kota Makassar memasuki tahapan pengambilan keputusan dalam rangka penyempurnaan tata kelola internal lembaga legislatif.

Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian kerja DPRD Kota Makassar pada Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027.

PDAM Makassar