SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Rezeki Nur, S.Kep., Ns., M.Kes., mendorong masyarakat memperkuat kesadaran dalam mengelola sampah sejak dari rumah.
Hal tersebut disampaikan Rezeki Nur saat menggelar kegiatan pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar di Karebosi Condotel, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut dikemas melalui sosialisasi pemilahan sampah dan penerapan konsep 3R, yakni Reduce, Reuse, dan Recycle. Ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat Kota Makassar turut mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan itu, Rezeki Nur mengatakan persoalan sampah di kawasan perkotaan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh pihak.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan sampah. Masyarakat memiliki peran penting, terutama dalam memilah sampah dari sumbernya.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Kesadaran masyarakat untuk memilah sampah langsung dari rumah dengan prinsip 3R sangat krusial agar beban TPA dapat berkurang secara signifikan,” ujar Rezeki Nur.
Ia menjelaskan, pemilahan sampah sejak dari rumah merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan dampak terhadap sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan.
Sampah yang telah dipilah, kata dia, akan lebih mudah dimanfaatkan kembali maupun didaur ulang sehingga tidak seluruhnya berakhir di tempat pemrosesan akhir.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Kepala DLH Kota Makassar, Dr. Helmy Budiman, S.STP., M.M., serta pemerhati lingkungan Andi Hasri, S.E., sebagai narasumber. Sementara jalannya kegiatan dan diskusi dipandu Muh. Anwar.
Helmy Budiman memaparkan sejumlah langkah Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis komunitas.
Menurutnya, DLH terus mendorong penguatan fasilitas pemilahan sampah sekaligus pengembangan kegiatan daur ulang hingga tingkat kelurahan.
“Pengelolaan sampah berbasis komunitas menjadi salah satu upaya yang terus kami dorong agar masyarakat dapat terlibat langsung dalam menjaga kebersihan lingkungannya,” jelasnya.
Sementara itu, Andi Hasri menyampaikan bahwa penerapan prinsip 3R tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga memiliki potensi ekonomi.
Pengelolaan bank sampah yang dilakukan secara terarah, menurutnya, dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat melalui pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai guna.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan aspirasi masyarakat terkait persoalan sampah di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Persoalan yang dibahas antara lain pemilahan sampah dari rumah, pengumpulan sampah, hingga pemanfaatan kembali sampah yang masih bernilai ekonomis.
Rezeki Nur berharap kegiatan pengawasan Perda tersebut tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi dapat mendorong perubahan kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah.
Ia menilai kolaborasi antara DPRD, pemerintah kota, DLH, komunitas, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Makassar.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara Rezeki Nur, para narasumber, jajaran DLH Kota Makassar, dan peserta.









