SUARACELEBES.COM, PANGKEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkep melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pangkep, Sabtu (17/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, S.H., M.M., dengan melibatkan 10 personel Satresnarkoba.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar dua lokasi tempat hiburan karaoke, yakni Rumah Karaokean Wara yang berlokasi di Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, serta Grand Purnama Karaoke di Desa Bowong Cindea, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 27 botol minuman keras. Selain itu, petugas melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung dan pekerja tempat karaoke yang dicurigai menggunakan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil negatif. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika maupun mengamankan pelaku yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika dalam kegiatan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, S.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan pengawasan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta mencegah tempat hiburan menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Ichsan.
Ia menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Pangkep akan terus melakukan kegiatan pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkotika.
“Komitmen kami jelas, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa,” tutupnya.
Satresnarkoba Polres Pangkep menegaskan tidak ada ruang bagi bandar, pengedar maupun penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polres Pangkep.









