banner dprd mkassar

FEB Unhas bersama Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Sidrap Perkuat Literasi Keuangan Pelaku UMKM

SUARACELEBES.COM, SIDRAP – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Pengabdian kepada Masyarakat terkait penguatan literasi keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan berlangsung di Baruga SKPD, Kabupaten Sidrap, pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Pelatihan diikuti sekitar 100 pelaku UMKM, terutama penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kegiatan ini terintegrasi dengan penelitian tim FEB Unhas tentang pembiayaan UMKM penerima KUR di Sulawesi Selatan, sehingga menjadi sarana menghimpun masukan langsung dari pelaku usaha.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sidrap, Adli Lukman S.IP., M.Si., hadir dan menyatakan dukungan terhadap penguatan literasi keuangan ini untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM. Ia menegaskan agar pinjaman dan keuangan usaha dikelola dengan baik agar usaha bisa berkembang.

Dalam sesi literasi keuangan, dosen ilmu ekonomi FEB Unhas, Dr. Hamrullah, S.E., M.Si., CSF, menyoroti pentingnya pelaku UMKM memahami cara lembaga keuangan menilai kelayakan debitur. Ia memaparkan prinsip 5C, yakni character (karakter), capacity (kemampuan membayar), capital (modal), collateral (jaminan), dan condition (kondisi usaha dan ekonomi).

“Pelaku usaha perlu mengukur sendiri apakah usahanya sudah memenuhi syarat tersebut sebelum mengajukan pembiayaan, agar kredit yang diambil benar-benar produktif dan tidak menjadi beban.
Ia juga mengingatkan bahwa pinjaman, termasuk KUR, sebaiknya digunakan untuk kebutuhan usaha, bukan untuk konsumsi. Ia menegaskan pelaku UMKM tidak perlu takut mengambil KUR selama dikelola dengan disiplin,” jelasnya

Dosen ilmu ekonomi FEB Unhas, Salman Samir, S.E., M.Sc., menekankan bahwa uang pribadi dan uang usaha wajib dipisahkan demi keberlangsungan usaha jangka panjang.

“Banyak usaha kecil sulit berkembang bukan karena tidak laku, melainkan karena keuntungan, modal, dan kebutuhan rumah tangga tercampur dalam satu kantong. Pencampuran itu membuat pelaku usaha tidak tahu untung rugi yang sebenarnya dan kerap menjadi penyebab usaha tidak bertahan lama,” ungkapnya.

Ia mengajak peserta mulai dari langkah sederhana, yaitu memisahkan rekening atau dompet usaha dari keperluan pribadi. Pelaku usaha juga perlu mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran, serta menetapkan gaji untuk diri sendiri dari hasil usaha.

“Dengan begitu, kondisi keuangan usaha terlihat jelas, modal terjaga, dan angsuran pinjaman dapat dibayar tepat waktu. Pencatatan yang tertib juga membantu usaha dinilai layak oleh bank saat mengajukan pembiayaan,” sambungnya.

Praktisi aktuaria, Ayu Pratiwi Putri Basri Laita, S.Aktr., M.Aktr., menyampaikan bahwa pelaku UMKM tidak perlu takut mengambil KUR. “Program ini dijamin oleh lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Askrindo, dan ia menjelaskan siapa saja yang menanggung risiko dalam skema KUR. Ia juga mengingatkan peserta agar tidak tergiur pinjaman online (pinjol), terutama yang ilegal, karena berisiko menjerat usaha dengan beban bunga dan denda yang memberatkan.

“Usaha yang tumbuh dan risiko yang terkelola adalah dua sisi dari kelayakan kredit yang sama. Kenali risiko lebih awal, jaga arus kas, dan bangun komunikasi dengan bank,” tuturnya.

Kegiatan juga diisi sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta menyampaikan pengalaman dan masukan terkait pembiayaan usaha. Pelatihan ditutup dengan pengisian kuesioner akhir dan foto bersama.

Melalui kegiatan ini, FEB Unhas dan Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sidrap berharap pelaku UMKM semakin melek keuangan, mampu mengelola pembiayaan dengan bijak, dan usahanya terus tumbuh.

PDAM Makassar