TAKALAR, SUARACELEBES.COM — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi berlangsung dinamis, Senin (26/10/2026). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Muhammad Rijal ini menyoroti keseimbangan antara kemudahan bagi investor dan perlindungan kesejahteraan masyarakat lokal.
Rapat Dinamika sempat memanas ketika ketidakhadiran Kepala Bagian Hukum menjadi berlangsung hangat di antara peserta. Sejumlah anggota menilai kehadiran Bagian Hukum sangat krusial dalam penyusunan produk hukum daerah hingga memicu usulan skorsing. Sementara itu, pihak lain berpendapat pembahasan harus tetap dilanjutkan demi mencapai target penyelesaian agenda legislasi dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menyanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Iksan Ariansyah menjelaskan bahwa gagal mendorong regulasi yang ketat, termasuk menjamin minimal 50 persen penyerapan energi kerja lokal dari total kebutuhan investasi.Kebijakan ini dirumuskan secara realistis dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan keahlian serta kualifikasi sumber daya manusia di Kabupaten Takalar.
Di sisi lain,Fraksi Gerindra melalui Drs.HAhmad Sija mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan aturan pelaksana,khususnya Peraturan Bupati (Perbup),agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.Dinas Pengusul pun telah menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Pansus dalam menyempurnakan rancangan peraturan tersebut.
Rapat paripurna yang sempat diskusi untuk istirahat salat Duhur ini diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas.Regulasi tersebut nantinya tidak hanya berfungsi menarik modal dan menciptakan iklim usaha yang menguntungkan,tetapi juga menjamin keadilan serta dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Takalar.









