SUARACELEBES.COM, MAKASSAR– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Langkah strategi ini dilakukan untuk memperkuat pemahaman serta menyelaraskan kebijakan penganggaran di tingkat daerah.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra. Dalam pembukaan tersebut, ia didampingi oleh Sekretaris BPKAD Kota Makassar Muhammad Fuad Arfandi serta Kepala Bidang Anggaran Muh. Idham Saputra.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). hingga Kepala Subbagian Perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Makassar.Adapun para peserta terdiri dari unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),para Sekretaris,
Melalui penyelenggaraan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap tata kelola dan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan selaras dengan peraturan terbaru,tepat sasaran,serta menerapkan disiplin anggaran yang ketat.Selain itu,Perencanaan anggaran yang diharapkan tetap fokus pada prioritas program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.









