banner dprd mkassar
Tak Berkategori  

Gubernur Sulsel Janji Hapus Alokasi Ruang Tambang Pasir Laut di RZWP3K

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah berjanji akan menghapus alokasi ruang tambang pasir laut di Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Janji itu dilontarkan usai Nurdin Abdullah bertemu sejumlah tokoh nelayan Galesong, di Rujab Gubernur Sulsel, Selasa (20/11/2018) malam.

NA diketahui sengaja mengundang mereka setelah mendengar kabar akan ada aksi besar-besaran di Makassar terkait polemik tambang pasir laut yang kembali akan dilakukan di Gelasong, Kabupaten Takalar.

Ketua Forum Masyarakat Pesisir dan Nelayan Galesong Raya (Formasi Negara), Amiruddin Dg Sitaba yang hadir pada pertemuan itu memaparkan jika Nurdin Abdullah berkomitmen tiga hal.

“Pertama gubernur ternyata tidak mengetahui isi RZWP3K mengenai adanya lokasi tambang pasir laut seluas 26 ribu hektar, yang di antaranya 9 ribu hektar ada di Galesong,” kata Amiruddin.

“Kedua, gubernur Sulsel berjanji kepada nelayan tidak akan ada lagi penambangan pasir laut di Galesong. Terlebih lagi setelah gubernur mengetahui abrasi yang sangat parah sehingga mengakibatkan sejumlah kuburan di Desa Sampulungan rusak,” tambahnya.

Ketiga, lanjut Amiruddin, mantan Bupati Bantaeng dua periode itu juga berjanji akan memanggil Pansus RZWP3K DPRD Sulsel untuk meminta mereka menghapus alokasi tambang pasir laut di Ranperda RZWP3K.

Terpisah, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin menyambut baik rencana Nurdin Abdullah itu. Menurutnya, atas pertemuan itu ada sedikit harapan terhadap polemik tambang pasir laut.

“Kami berharap gubernur melaksanakan seluruh keputusan pertemuan tersebut agar kehidupan nelayan Galesong kembali normal dan tidak dihantui adanya rencana tambang pasir laut di perairannya. Juga harus ada komitmen rill dari gubernur untuk pemulihan lingkungan atas kerusakan tambang pasir laut sebelumnya,” kata Al Amin.

Ia juga berharap penghapusan alokasi tambang pasir laut tidak hanya di Galesong. Tapi juga di daerah lain yang masuk dalam Ranperda RZWP3K. “Galesong ini jadi contoh kerusakan yang ditimbulkan tambang pasir laut. Kita berharap kerusakan tidak terjadi di tempat lainnya,” tandasnya.(*)

PDAM Makassar