banner dprd mkassar
Tak Berkategori  

Akbar Faizal : Bawaslu Makassar Genit, Tak Paham UU MD3

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Anggota DPR-RI, Akbar Faizal memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bawaslu Kota Makassar hari ini (Kamis, 7/03/2019). Politisi nasdem itu tiba di Kantor sekitar pukul 11: 30 Wita
di Kantor Bawaslu Makassar, di Jalan Angrek Raya.

Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Akbar menyapa para wartawan yang hadir dan mempersilahkan mereka meliput secara langsung jalannya pemeriksaan.

Namun, petugas Bawaslu Kota Makassar tidak mengizinkan wartawan meliput pemeriksaan. Usai menjani pemeriksaan Akbar Faizal langsung memberikan keterangan kepada awak media.

Sebagai warga negara yang baik, saya sudah datang. Padahal menurut UU MD3, untuk memanggil seorang anggota DPR itu harus seizin presiden. Dulu bunyi UU-nya menyatakan begini, “seizin dengan presiden dan mendapat persetujuan dari MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)”. Tetapi oleh MK, kata mendapat persetujuan dari MKD itu sudah dicabut, maka kemudian cukup dapat izin dari presiden,” kata Akbar Faizal.

“Tadi, kepada yang memeriksa saya itu, anak baik kelihatannya, sopan kelihatannya. Dia bilang begini, saya hanya menjalankan tugas pak. Kira-kira begitu ya,” ujarnya.

Menanggapi Akbar Faizal yang menyebut Bawaslu Makassar harus seizin presiden untuk memanggil seorang anggota DPR RI seperti dirinya, ketua Bawaslu Makassar, Nursari yang ditemui di ruang kerjanya menangkis.

Menurut Nursari, pihaknya tidak memanggil tapi mengundang untuk klarifikasi yang sifatnya hak. Selain itu, Akbar Faizal juga diundang tidak dalam kapasitas sebagai anggota dewan tapi sebagai caleg.

“Olehnya tidak wajib bagi kami untuk izin ke presiden untuk mengundang beri klarifikasi. Mekanisme internal kami tidak mengenal yang begitu karena kami ini lex specialist. Seandainya kami mengundang atas nama anggota DPR maka kami harus ikuti MD3. Jadi tidak wajib untuk izin presiden apalagi ini bukan panggilan, ini undangan yang sifatnya hak, mau datang atau tidak. Tapi kami ingatkan, kalau dia (Akbar Faizal) tidak datang kemudian ada haknya yang dirugikan, itu karena dia sendiri tidak laksanakan haknya,” tandas
Ia mengatakan, sudah memenuhi panggilan sebagai anggota DPR. Tapi ia menilai bahwa bawaslu Makassar ajak genit.

“menurut saya, Bawaslu agak genit, itu ketuanya (Nursari) sudah berkoar-koar di media, saya dipanggil dan diperiksa hari Selasa, seakan-akan nantang. Padahal, undangan itu baru Selasa saya terima, saya akan diperiksa hari Selasa. Nah, saya baru mendapatkan surat Selasa siang saat laporan kinerja Swiss-Belhotel,” katanya.

Ia pun mengungkapkan beberapa pertanyaan pemeriksa.

“Materinya, cuman beberapa pertanyaan, 20 menit saya diperiksa, apakah kenal dua orang ini sebagai apa? (Ahmad Nelwan alias Beno) sebagai relawan . Kalau relawan, orang yang ngaku bantu kita. Kalau tim ada SKnya, apakah anda itu tim saya.

Selanjutnya,’ Apakah kenal dengan prof Husain? Saya bilang sudah lama,” katanya.

Ia pun menjelaskan, kedua orang ini bercanda.

“Tiba-tiba mau dipanggil semuanya, itu videonya pak camat (kasus dugaan camat Makassar dukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin) sebut Joko Widodo, kenapa tidak dipanggil Joko Widodo. Menurut Anda, apa perbedaan posisi saya dengan Joko Widodo. Selanjutnya, kalau mungkin di sini dipanggil, apakah beda standar Bawaslu Kota dan provinsi,” katanya.(*)

PDAM Makassar