banner dprd mkassar
Tak Berkategori  

Forsospolmas: Pj Walikota Bisa Usulkan Pembatalan SK Mutasi Mantan Walikota DP ke Kemendagri

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Direktur Eksekutif Forum Pemerhati Sosial Politik Kemasyarakatan (Forsospolmas) Sulsel MS Baso DN menegaskan, penjabat Walikota Makassar yang akan dilantik Gubernur Sulsel, Senin 13/5, dapat saja mengajukan usulan pembatalan SK mutasi yang dilakukan mantan walikota Makassar Danny Pomanto ke Kemendagri karena sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 71 dijelaskan, enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir, kepala daerah, Bupati/walikota dilarang melakukan mutasi. Terkecuali ada ijin dari Menteri Dalam Negeri.

“Jika ditemukan abuse of power atau Penyalahgunaan kewenangan dalam mutasi yang dilakukan mantan walikota Danny Pomanto diakhir masa jabatannya, maka dimungkinkan pengusulan pembatalan SK oleh penjabat walikota atas persetujuan Kemendagri,” tegas Baso DN.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri akan memeriksa surat izin pelaksanaan mutasi yang dilakukan Danny Pamanto jelang akhir masa jabatan.
Pemeriksaan izin ini menyusul munculnya reaksi sejumlah pejabat yang dinonjobkan. “Kita akan evaluasi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri, Akmal Malik.

Namun sebelumnya, Akmal akan memastikan apakah Danny mengantongi isin Kemendagri atau tidak. Soalnya, sesuai aturan, harus ada isin tertulis dari Kemendagri.(*)

PDAM Makassar