SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Direktur Eksekutif Forum Pemerhati Masalah Sosial Politik dan Kemasyarakatan (Forsospolmas) Sulsel mendesak pihak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus kasus korupsi di Pemkot Makassar yang diduga melibatkan para mantan pejabat di jajaran pemerintah Kota Makassar, tidak terkecuali kasus korupsi yang telah diputuskan dan sedang disidangkan di pengadilan yang diduga melibatkan nama mantan Walikota Makassar.
Menurut Baso, beberapa kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat di Pemkot Makassar seperti kasus korupsi yang menyeret Gani Sirman dalam beberapa kali persidangan nama mantan walikota disebut sebut oleh Gani Sirman.”Jaksa dan polisi harus mendengar dan menindaklanjuti fakta fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Tidak perlu ragu dan gentar dalam menegakkan aturan, kalau ada fakta hukum tuntaskan dan seret mereka mereka yang terlibat,” tegas Baso.
Menurut Baso, beberapa kasus dugaan korupsi di Makassar terkesan mandek dan ‘parkir’. Salah satu contohnya, kasus gendang dua dan kasus lainnya yang mengindikasikan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat di pemerintah kota Makassar.
Oleh karena itu pihaknya mendesak aparat penegak hukum di Kota Makassar dan Sulsel untuk tidak melakukan tebang pilih kepada siapapun, baik pejabat maupun mantan pejabat kalau terindikasi melakukan tindak pidana korupsi maka harus diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku.”Jika dipandang perlu KPK bisa melakukan supervisi atas sejumlah kasus korupsi yang dianggap mandek dan tidak diproses,” jelas Baso.
Pihaknya juga mempertanyakan tentang adanya isu liar dan berkembang, beberapa waktu yang lalu tersiar kabar KPK sedang dan akan melakukan OTT dengan salah satu petinggi di Makassar, namun karena upaya negosiasi dan faktor urgensi lainnya akhirnya OTT tersebut urung dilakukan.
“Sebenarnya info ini sudah lama berkembang ditengah tengah masyarakat dan sudah jadi rahasia umum. Sangat disayangkan jika hal tersebut benar benar terjadi KPK urung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) karena adanya faktor ‘penyelamatan’ kepada petinggi dan pejabat tersebut. Hukum jangan tajam kebawah tapi tumpul keatas,” tegas Baso.(*)




