SUARACELEBES.COM, LUWU TIMUR — Istri calon pasangan bupati dan wakil bupati Muhammad Thoriq Husler-Budiman (Husler-Budiman) laporannya berada ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Laporannya itu atas tindakan pelanggaran netralitas seorang ASN dan terang terang mendukung salah satu calon di Pilkada Luwu Timur.
“Bawaslu Luwu Timur, telah meneruskan laporanya ke KASN sebagai bentuk tindakan pelanggaran netralitas ASN,” ungkap Anggota Bawaslu Luwu Timur, Zaenal Arifin saat dikunjungi di kantornya, Senin (09/11/2020).
Istri calon bupati Husler yakni Hj. Puspawti dan calon wakil bupati Budiman Hj. Sufriaty itu, Bawaslu Luwu Timur telah melakukan pemeriksaan sejak bulan oktober lalu. Zaenal mengatakan masih menunggu laporan dari KASN.
“Berapa bulan lalu, kami laporkan atas tindakan pelanggaran dilakukan oleh Istri pasangan calon Husler-Budiman, sampai saat ini belum mendapatkan hasil dari KASN dan sementara menunggu putusannya,” ujarnya.
Zaenal mengaku dari jumlah laporan yang sudah diteruskan Bawaslu ke KASN sudah 10 ASN yang dianggap melakukan tindakan pelanggaran netraliatas ASN dalam Pilkada Luwu Timur, sesuai peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
“Kami dari bawaslu sendiri akan tindaklanjuti semua persolaan berbagai bentuk persoalan dalam tahapan Pilkada Luwu Timur, baik itu dari pasangan calon maupun ASN,” katanya.(*)










