SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar telah mengembalian SILPA Hibah pasca pengelolaan Pilwali Makassar 2020 kepada Pemerintah Kota Makassar, melalui Kas Daerah Pemerintah Kota Makassar, Rabu (21/04/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh ketua KPU Makassar, Farid Wajdi. Total SILPA yang kami kembalikan sebesar Rp.18.428 Miliar
“Kami laporkan kepada laporkan seklian total SILPA yang kami kembalikan sebesar Rp.18.428 M,” kata Farid Wajdi.
Farid menjelaskan besaran SILPA ini dipengaruhi oleh efisien anggaran pada belanja kegiatan KPU Kota Makassar pada pengorganisasian Logistik dalam pengelolaan Pilwali Makassar 2020,
Di lain hal pilwali 2020 adalah Pemilihan yang dihelat tanpa adanya calon perseorangan serta tidak ada sengketa sejak launching hingga penetapan calon terpilih.
“Jadi Keadaan tersebut berdampak pula pada efisiensi. Begitu efisiensi pada komponen belanja pada semua divisi di KPU kota Makassar,” ujar Farid.(*)



