banner dprd mkassar
Gowa  

Meskipun Zona Oranye, Pemkab Gowa Putuskan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

SUARACELEBES.COM, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melakukan rapat secara online dan akhirnya memutuskan untuk pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriyah yang jatuh pada hari Selasa nanti, bisa dilakukan di Masjid dan juga lapangan.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan pelaksanaan salat Idul Adha nantinya bisa dilakukan di masjid atau lapangan, meskipun Gowa masuk pada zona oranye Covid-19. Namun, setelah berkoordinasi dengan Kemenag serta KUA di kecamatan, maka Gowa memungkinkan melaksanakan salat Idul Adha di masjid dan lapangan serta tetap melakukan PPKM dan prokes yang ketat.

“Jadi keputusan itu diambil setelah melakukan rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Gowa, Forkopimda, Kemenag Gowa, dan sejumlah organisasi Islam di Gowa untuk mendengar saran dan masukan terkait pelaksanaan,” jelas Adnan, Minggu (18/7/2021).

Selain itu, Adnan juga menegaskan bagi lansia dan sedang tidak sehat dilarang mengikuti salat Idul Adha. Sementara untuk penyembelihan dilakukan tidak di 10 Dzulhijjah, tetapi di hari Tasyrik 11 dan 12 guna menghindari kerumunan masyarakat.

Menurutnya, peningkatan kasus positif Covid-19 di Daerah Gowa mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Bahkan Gowa berada di peringkat kedua tertinggi yang terkonfirmasi dalam sehari, setelah Kota Makassar. (Ainun Muhammad)

PDAM Makassar