SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, S.H., bersama Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel MaxOne Makassar, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Panakkukang, tersebut mengangkat isu keselamatan transportasi jalan sebagai salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah dan legislatif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebijakan transportasi, sekaligus mendorong kesadaran bersama dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan mampu melindungi seluruh pengguna jalan.
Imam Musakkar menegaskan, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak hanya berkaitan dengan program dan kebijakan, tetapi juga memastikan kebijakan tersebut memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Keselamatan transportasi jalan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak yang menggunakan fasilitas jalan,” ujar Imam.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban berlalu lintas serta ikut menyampaikan berbagai persoalan transportasi yang ditemukan di lingkungan masing-masing.
“Melalui kegiatan pengawasan seperti ini, kita ingin memastikan kebijakan pemerintah daerah dapat dipahami masyarakat dan pelaksanaannya benar-benar berorientasi pada kepentingan serta keselamatan masyarakat,” katanya.
Keselamatan Harus Jadi Prioritas
Narasumber dari Dinas Perhubungan Kota Makassar, Irwan, S.E., M.M., dalam pemaparannya membahas kebijakan keselamatan transportasi jalan.
Ia menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
“Keselamatan transportasi jalan harus ditempatkan sebagai prioritas dalam setiap upaya penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Irwan.
Menurutnya, penerapan kebijakan keselamatan membutuhkan kepatuhan terhadap aturan, peningkatan kesadaran pengguna jalan, serta pengelolaan transportasi yang lebih baik.
“Kita membutuhkan kolaborasi semua pihak agar budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh dan risiko kecelakaan maupun konflik di jalan dapat ditekan,” ujarnya.
Sementara itu, praktisi Ahmad Nunung menyoroti perlindungan terhadap kelompok rentan dalam sistem transportasi perkotaan.
Ia membawakan materi mengenai upaya melindungi keselamatan pengguna jalan kelompok rentan sekaligus pentingnya redesain kebijakan lalu lintas Kota Makassar melalui pendekatan sistem yang menyeluruh.
“Kelompok rentan seperti pejalan kaki, pesepeda, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas membutuhkan sistem transportasi yang sejak awal dirancang dengan mempertimbangkan aspek perlindungan dan keselamatan mereka,” ungkapnya.
Ahmad Nunung menilai pengurangan konflik di jalan tidak cukup hanya mengandalkan perilaku pengguna jalan. Hal tersebut juga harus didukung desain infrastruktur, pengaturan lalu lintas, penegakan aturan, dan perencanaan transportasi yang terintegrasi.
“Kota Makassar membutuhkan pendekatan keselamatan yang menyeluruh, sehingga kebijakan lalu lintas tidak hanya merespons masalah setelah terjadi, tetapi mampu mencegah potensi konflik sejak awal,” jelasnya.
Kegiatan yang dimoderatori M. Rheza Chaezar Agung tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Peserta menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai konsistensi penerapan kebijakan keselamatan, terutama di kawasan dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi.
Peserta juga menyoroti perlunya peningkatan perlindungan bagi pejalan kaki, pesepeda, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas agar memperoleh ruang yang lebih aman dalam sistem transportasi perkotaan.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD dan Pemkot Makassar berharap keterlibatan masyarakat dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah semakin meningkat, khususnya di sektor transportasi.
Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan sistem transportasi Kota Makassar yang lebih aman, tertib, berkelanjutan, dan inklusif.









