SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan tahun 2025, muncul sorotan tajam dari internal organisasi terkait proses pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua KONI Sulsel.
Salah satu pengurus KONI Sulsel, Edy Arysam, yang juga menjabat di Bidang Kesejahteraan Atlet sekaligus pengurus Persatuan Golf Indonesia (PGI) Sulsel, menilai proses pembentukan TPP tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
“Kami mempertanyakan dasar pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan ini. Seharusnya mekanismenya dilakukan melalui rapat pleno KONI Provinsi, bukan hanya keputusan sepihak. Hal ini jelas bertentangan dengan AD/ART KONI,” tegas Edy Arysam saat ditemui di Makassar, Minggu (2/11/2025).
Menurutnya, dalam AD/ART KONI secara tegas disebutkan bahwa pembentukan panitia Musorprov, termasuk TPP, harus ditetapkan melalui forum resmi yang melibatkan seluruh unsur pengurus, bukan hanya hasil keputusan dari sebagian kecil pengurus harian.
Edy juga menyoroti transparansi dan netralitas panitia yang dibentuk tanpa komunikasi terbuka kepada cabang olahraga (cabor) anggota KONI Sulsel.
“Kita ingin Musorprov ini berjalan demokratis, transparan, dan sesuai regulasi. Jangan sampai proses ini cacat prosedur dan menjadi preseden buruk bagi pengurus KONI periode ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Edy berharap Ketua Umum KONI Sulsel dapat segera melakukan klarifikasi resmi dan meninjau kembali keputusan pembentukan TPP agar Musorprov tidak menimbulkan konflik internal.
“KONI adalah rumah besar olahraga. Kalau aturan dasarnya saja diabaikan, bagaimana kita bisa menegakkan sportivitas di dunia olahraga?” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak KONI Sulsel belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik tersebut. Musorprov KONI Sulsel 2025 dijadwalkan digelar dalam waktu dekat untuk memilih ketua umum periode berikutnya. (*)









