SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Kantor Kecamatan Mariso mengintensifkan persiapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) serentak.
Puncak kegiatan pengawasan ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Tugas resmi untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar, tertib, dan menjunjung tinggi netralitas.
Surat Tugas yang ditandatangani oleh Camat Mariso, Aswin Kartapati Harun ini secara khusus menugaskan sejumlah staf untuk Melaksanakan monitoring pelaksanaan tahapan Pemilihan Ketua RT di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan di seluruh wilayah Kecamatan Mariso.
Memastikan protokol pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk kelengkapan logistik, kehadiran panitia, dan penerapan tata tertib, Mengkoordinasikan setiap kendala atau permasalahan yang muncul di lapangan dengan Panitia Pemilihan di tingkat Kelurahan dan segera melaporkannya kepada Camat Mariso dan Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan menjunjung tinggi netralitas demi suksesnya pemilihan.
Kegiatan monitoring dan pengawasan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 3 Desember 2025, di Seluruh TPS di Wilayah Kecamatan Mariso
Dasar Hukum Pelaksanaan
Camat Mariso berharap Aswin Kartapati Harun, dengan adanya pengawasan yang ketat dan koordinasi yang efektif, proses demokrasi di tingkat lingkungan terkecil ini dapat berjalan dengan aman, damai, dan menghasilkan pemimpin-pemimpin lingkungan yang kredibel.(*)









