SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — Mengakhiri kalender kerja tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) secara resmi merilis laporan akuntabilitas kinerja sebagai bentuk transparansi kepada publik. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi bersama Wakil Kepala Kejati Prihatin, Kejati Sulsel mencatatkan capaian signifikan di seluruh bidang penegakan hukum.
Berdasarkan rilis kejati Sulsel pada tanggal 31 Desember 2025, Capaian tersebut meliputi penguatan internal organisasi, penegakan hukum yang progresif dan humanis, hingga keberhasilan menyelamatkan serta memulihkan keuangan dan aset negara dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Prestasi ini menjadi bukti komitmen Kejati Sulsel dalam menjaga marwah institusi sekaligus mendukung program strategis nasional.
Sepanjang 2025, Bidang Pembinaan mencatat total kekuatan personel Kejati Sulsel sebanyak 1.821 pegawai, terdiri dari 577 jaksa, 1.243 pegawai tata usaha, serta 1 personel TNI (Pidmil). Kekuatan sumber daya manusia ini menjadi fondasi utama dalam mendukung optimalisasi kinerja seluruh bidang.
Di Bidang Intelijen, Kejati Sulsel menunjukkan peningkatan signifikan, antara lain melalui 34 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan (PAKEM), pendampingan 6.188 desa melalui Program Jaga Desa, serta keberhasilan menangani 84 kegiatan penyelidikan intelijen yang menghasilkan 21 perkara naik ke tahap penyidikan. Kejati Sulsel juga berhasil menangkap 19 buronan (DPO) melalui Operasi Tangkap Buronan (Tabur).
Selain itu, kegiatan edukasi hukum kepada masyarakat terus diperkuat melalui 209 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 324 kegiatan penyuluhan hukum, serta 104 program Jaksa Menyapa melalui radio dan podcast.
Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) mencatat peningkatan aktivitas penanganan perkara dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, Kejati Sulsel menuntaskan 4.532 eksekusi perkara inkracht, sekaligus memperkuat kepastian hukum melalui koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum lainnya.
Penerapan Restorative Justice (RJ) juga menjadi salah satu capaian menonjol. Dari 176 perkara yang diajukan, sebanyak 168 perkara berhasil diselesaikan melalui penghentian penuntutan, menunjukkan pendekatan hukum yang mengedepankan pemulihan dan keadilan sosial.
Di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Sulsel berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp31,59 miliar, serta menangani berbagai perkara strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, mulai dari sektor pertanian, infrastruktur air bersih, kesehatan, dana desa, hingga sektor keagamaan.
Tak kalah menonjol, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat penyelamatan aset negara dengan nilai fantastis mencapai Rp1,669 triliun, termasuk penyelamatan lahan TPA di Toraja Utara senilai Rp1,5 triliun serta pengamanan aset Pemerintah Kota Makassar.
Bidang Pemulihan Aset yang baru terbentuk pada pertengahan 2025 juga menunjukkan kinerja positif melalui penelusuran dan penilaian aset di berbagai daerah, sebagai langkah awal menuju optimalisasi eksekusi aset hasil tindak pidana.
Di sisi lain, Bidang Pidana Militer mencatat 254 kegiatan, meningkat dari tahun sebelumnya, menandai semakin solidnya koordinasi penanganan perkara koneksitas antara aparat penegak hukum sipil dan militer.
Sebagai wujud komitmen menjaga integritas internal, Bidang Pengawasan Kejati Sulsel menjatuhkan sanksi disiplin kepada tiga jaksa sepanjang 2025, dengan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran.
Rangkaian capaian ini menjadi fondasi kuat bagi Kejati Sulsel dalam menyongsong tahun 2026, khususnya menghadapi implementasi KUHP Nasional. Dengan penegakan hukum yang tegas, humanis, transparan, dan akuntabel, Kejati Sulsel menegaskan perannya sebagai institusi penegak hukum yang tepercaya dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan.









