banner dprd mkassar

Resmob Polda Sulsel Amankan Pelaku Curas Modus Order Taksi Online ke Bandara

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — Tim Satu Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar sopir taksi online dengan modus pemesanan menuju bandara.

Pelaku diamankan pada Sabtu dini hari, 3 Januari 2025, sekitar pukul 00.30 Wita, di area parkiran Hotel Rumah Indah, Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Panit 1 Resmob Polda Sulsel, IPTU Dendi Eriyan. Saat hendak memasuki area parkiran hotel, pelaku sempat terkejut ketika didatangi petugas dan mencoba mengelak, namun berhasil diamankan.

Panit 1 Resmob Polda Sulsel, IPTU Dendi Eriyan, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura memesan jasa taksi online menuju bandara.

“Pelaku memesan kendaraan melalui WhatsApp, kemudian saat berada di dalam mobil korban, pelaku langsung merampas handphone korban dan melakukan penganiayaan,” ujar IPTU Dendi Eriyan.

Pelaku diketahui berinisial AP (27), berprofesi sebagai buruh harian, dan merupakan warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban menjemput dua orang pelaku di Jalan Baji Ateka, Makassar. Namun di tengah perjalanan, korban dikeroyok dengan tangan kosong hingga mengalami luka dan memar.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil dan langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam. Sementara satu pelaku lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran petugas.

“Satu pelaku lain masih kami kejar dan identitasnya sudah kami kantongi,” tambah IPTU Dendi.

Saat ini, tersangka AP telah diserahkan ke Polsek Mamajang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi transportasi online agar selalu waspada, terutama saat menerima pesanan pada malam hingga dini hari.

PDAM Makassar