banner dprd mkassar

Resmob Polda Sulsel Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor di Makassar, Motor Korban Dijual Rp500 Ribu

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Resmob Polda Sulawesi Selatan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Kabupaten Pangkep.

Pengungkapan ini dipimpin Kompol Wawan Suryadinata, didampingi Panit 2 Ipda Muhammad Abel Putra Mirzan.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial H, berusia 19 tahun, dan A, berusia 38 tahun. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Jumat pagi, 30 Oktober 2026.

Kasus ini bermula pada 4 Oktober 2026. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Genio warna hitam merah di area parkir Toko Cahaya Ujung, Kabupaten Pangkep, sebelum masuk bekerja.

Diduga, pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci T, kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut. Korban baru mengetahui kendaraannya hilang saat pulang kerja pada malam hari. Kerugian ditaksir mencapai 20 juta rupiah, Ucap Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Habibi mengaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T yang sebelumnya diberikan oleh terduga pelaku berinisial A. Setelah motor dibawa ke Makassar, kendaraan tersebut diserahkan kepada A untuk dijual. Habibi mengaku menerima uang sebesar 500 ribu rupiah dari hasil penjualan, Lanjut Wawan

Kedua terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Bungoro, Polres Pangkep, untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, sepeda motor hasil curian masih dalam pencarian.

PDAM Makassar