banner dprd mkassar

Didiskualifiksi Oleh KPU, Ini Kata Ketua tim Pemenangan TP

banner pemprov sulbar

SUARACELEBES.COM, PAREPARE – Sesuai rekomendasi Panwaslu,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare resmi membatalkan pencalonan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Parepare nomor urut satu, Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP).

Hal ini diumumkan langsung oleh Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah saat konfrensi Pers di ruang Media Center KPU Parepare, Jumat 4 mei 2018 tadi.

Menurut Nurnahdiyah,putusan tersebut berdasarkan hasil konsultasi dengan KPU RI terkait Rekomendasi Panwaslu Parepare atas dugaan pelanggaan administrasi pada Pembagian Rastra yang diduga dilakukan oleh petahana dan diduga melanggar pasal 71 ayat 3 undang undang no 10 tahun 2016.

“pada pukul 03.00 kami melakukan rapat pleno dan memutuskan menjatuhkan sanksi pembatalan kepada pasangan calon nomor urut 1 sesuai rekomendasi Panwaslu”tegas Nahdiyah

Menurut Nahdiyah, meski pihak KPU telah mengeluarkan rekomendasi tersebut, namun masih ada upaya hukum yang bisa dilakukan oleh paslon nomor urut satu. “Mereka bisa melakukan upaya hukum di MA, selama 3 hari masa kerja,” beber Nahdiyah lebih lanjut.

Sementara itu,Ketua tim pemenangan TP,kaharuddin Kadir mengatakan keputusan KPU Kota Parepare merupakan keputusan poltik yang harus dijalani dan tentunya ada upaya hukum yang akan dilakukan.

“Ya. Keputusan KPU bukan akhir dari segalanya. Tim hukum kami sudah mengkaji lalu melakukan upaya hukum selanjutnya. Tiga hari kerja setelah putusan itu secara undang-undang kami masih punya kesempatan untuk keberatan atas putusan,” terang Ketua Tim Pemenangan TP-Pangerang, Ir. Kaharuddin Kadir.

Keputusan diskualifikasi oleh KPU, kata dia, merupakan proses politik yang harus dijalani.

“Rekomendasi Panwas hingga keputusan KPU adalah proses politik. Nah persoalan yang kami hadapi ini harus berakhir di proses hukum,” ungkap Kaharuddin.

Sehingga, lanjut Kaharuddin, pihaknya menghimbau kelada seluruh pendukung termasuk partai pengusung untuk tetap menjaga kesolidan.

“Tetap tenang dan bersabar. Kita dalam jihad memperjuangkan nilai nilai kebenaran melawan pendzaliman ,” ungkap Kaharuddin.(*)

PDAM Makassar