banner dprd mkassar

Pemkab Takalar Tertibkan Kendaraan Dinas

SUARACELEBES.COM, TAKALAR – Sudah hampir dua pekan operasi penertiban kendaraan Dinas(Randis) berjalan terhitung sejak  tanggal 25 Januari sejak dikeluarkannya surat perintah penarikan oleh Sekda Kabupaten Takalar, namun penertiban randis tersebut masih belum juga terselesaikan.

Demi tercapainya upaya pertiban berjalan dengan baik, maka diminta Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar ikut bertaggungjawab dan harus bersikap tegas soal masih banyaknya kendaraan dinas yang hingga saat ini masih berkeliaran diluar.

Menurut Kasat Satpol PP Kabupaten Takalar Muh Asdar, menyampaikan seharusnya penertiban randis yang belum terkumpul menjadi tanggungjawab kepala OPD masing-masing.

IMG-20180205-WA0193

“Masih banyak kendaraan dinas operasional Pemkab yang seharusnya disimpan dan diamankan disekretariat Pemda, namun hingga kini masih banyak Randis yang berkeliaran diluar sana, dsn itu menjadi tanggungjawab Kepala OPD masing-masing untuk menertibkan itu”ungkap Kasat Pol PP Muh. Asdar

Menurutnya, Penggunaan kendaraan dinas di luar keperluan dinas merupakan pelanggaran terhadap peraturan, penyalahgunaan wewenang, mengakibatkan pemborosan keuangan Negara.

Pemerintah Kabupaten Takalar terus berupaya menarik paksa puluhan kendaraan dinas yang belum dikembalikan sejumlah mantan pejabat.

Kasat Satpol PP Kabuapten Takalar Muh. Asdar mengatakan sesuai surat edaran  yang dikeluarkan oleh Sekda, pihaknya akan menarik paksa apapun bentuk puluhan kendaraan dinas itu baik roda dua maupun roda empat karena pengguna randis memang sudah tidak layak menggunakan randis tersebut.

Asdar mengatakan pihaknya sudah lama menunggu itikad baik dari pihak yang menggunakan randis tersebut, bahkan mereka juga telah berulangkali mengirimkan surat pemberitahuan agar kendaraan itu dikembalikan, namun hingga kini belum juga dikembalikan

“Ini penarikan paksa, sudah solusi terakhir, mohon masing-masing kepala OPD untuk bekerjasama demi tertibnya randis kita,”kata Muh. Asdar, Senin 05 Februari 2018.

Dijelaskannya, saat ini masih ada 84 unit Roda dua dan 14 unit roda empat yang belum dikembalikan. Randis tersebut dibawa pulang ke rumah sebagai hak milik oleh mantan pejabat dan non pejabat yang tidak layak menggunakan randis. (*)

PDAM Makassar