SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penyerangan brutal yang dilakukan oleh kelompok geng motor di Kota Makassar.
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) dini hari, empat pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata. Para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya wilayah Kandea, Tallo, dan Bontoala.
Peristiwa bermula pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala. Saat itu korban bersama dua rekannya sedang berboncengan sepeda motor, Mereka kemudian berpapasan dengan sekelompok geng motor.
Setelah berpapasan, kelompok tersebut berbalik arah dan melakukan pengejaran. Salah satu pelaku kemudian menebas kepala korban menggunakan senjata tajam. Korban yang terjatuh bahkan sempat terlindas sepeda motor oleh pelaku sebelum akhirnya mendapat pertolongan.
Menindak lanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif. Saat melakukan patroli dan pengintaian di wilayah Tallo, petugas mendapati adanya aksi penyerangan geng motor di sekitar kompleks Unhas.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan beberapa pelaku yang sempat dikepung warga.
Dari hasil pengembangan, Empat Pelaku Utama Berhasil diamankan Kepolisian, di beberapa titik.
Para pelaku mengakui telah terlibat dalam sejumlah aksi penyerangan di berbagai lokasi di Kota Makassar, di antaranya di Jalan Pongtiku Minimarker yang Viral disosial media , Jalan Urip Sumoharjo, hingga kawasan Monumen Korban 40.000 Jiwa Ucap Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata
Aksi mereka dilakukan secara berkelompok dengan jumlah puluhan orang serta roling menggunakan sepeda motor dan beberapa pelaku masih DPO. Lanjut Wawan Suryadinata
Para pelaku menggunakan berbagai senjata seperti busur panah, parang, hingga benda tumpul untuk menyerang korban.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mata busur, ketapel, senjata tajam, serta dua unit telepon genggam dan dompet.
Para tersangka beserta barang bukti akan diserahkan ke Polsek Bontoala guna proses hukum.









