banner dprd mkassar

Pekan Depan, Dishub-Pol PP dan TNI-Polri Kembali Bersinergi Tuntaskan “Pak Ogah”

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — Keluhan masyarakat Kota Makassar dengan banyaknya tukang parkir atau pengatur lalu lintas ilegal atau yang lebih akrab disapa “Pak Ogah” di sejumlah ruas jalan di Makassar membuat tim terpadu Pemprov Sulsel bersinergi untuk melakukan aksi.

Pekan lalu, tepatnya 24-26 Februari 2020, Satpol PP, Dishub dan TNI-Polri bekerja sama turun ke jalan untuk melakukan penertiban dan pembinaan bagi warga Makassar yang menjelma sebagai “Pak Ogah”.

Sejumlah jalan jalan nasional dan provinsi di Makassar disisir Satpol PP dan Disdhub Sulsel, antara lain Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Urip Sumiharjo dan lain sebegainya. Sekitar 20-an “Pak Ogah” terjaring dan diberikan pembinaan di Satpol PP Sulsel.

“Minggu lalu kita sudah melakukan ujicoba penyisiran Pak Ogah yang meresahkan. Pekan ini Dishub dan Satpol PP TNI Polri berhenti sejenak sambil menunggu SK dari Pak Gubernur sebagai payung hukum, dan ini sekarang sudah terbit, pekan depan kita akan turun lagi,” ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Sulsel Arudini.

Kabid Ops Trantib Satpol PP Sulsel Sultan Rakib Menegaskan bahwa saat ini Satpol PP selalu bersinergi dengan Dishub Sulsel.

“Dari sisi lalu lintas, itu adalah wilayah kerja Dishub, tapi dari sisi penertiban maka itu wilayah Satpol PP. Kami juga bersinergi dan bekerja sama dengan TNI Polri,” kata Sultan Rakib.

Kasatpol PP Sulsel Mujiono menegaskan bahwa setelah payung hukum ada dan menjadi dasar kerja penertiban “Pak Ogah”, maka tak ada halangan dan rintangan lagi bagi semua pihak untuk menertibkan dan menuntaskan “Pak Ogah” ini di Makassar.

“Pada prinsipnya, Satpol PP Sulsel siap all out bekerja untuk menuntaskan keberadaan Pak Ogah ini. Kita sudah melihat minggu lalu, hasilnya bagus. Tinggal kita tingkatkan pekan depan ini,” kata Mujiono.

Dalam penertiban nantinya, akan dibentuk Pokja atau kelompok kerja yang di dalamnya terbagi atas Pokja Edukasi, Pokja Penertiban, Pokja Penindakan, dan Pokja Perparkiran. Semuanya melibatkan lintas sektor, Dishub, Satpol PP, Polrestabes, Satlantas, POM DAM TNI, SAT SABHARA.(*)

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU