banner dprd mkassar

Bupati Takalar Ditahan, Gubernur Panggil Wabup dan Sekda

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, resmi menetapkan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin, sebagai tersangka dengan dugaan penyalahgunaan wewenang untuk proses penjualan lahan transmigrasi negara di desa Laikang dan Punaga, Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar.

Burhanuddin langsung digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Makassar dengan menggunakan jaket rompi khusus tersangka korupsi, senin (06/10/2017).

Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengaku, informasi penetapan tersangka Burhanuddin, baru ia ketahui dari sejumlah awak media. Sebab belum ada surat yang masuk dari pihak Kejati tentang informasi tersebut.

“Yang pasti saya ikut prihatin,” kata SYL ditemui usai rapat paripurna DPRD Sulsel.

SYL akan memanggil Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kab. Takalar untuk berkoordinasi tentang roda pemerintahan di Kabupaten Takalar.

“Saya akan panggil Wabup dan Sekda untuk menerima arahan dari saya. Biar bagaimanapun saya penanggungjawab wilayah Sulsel, dan proses roda pemerintah harus tetap berjalan di sana,” tutup SYL. (SO)

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU