banner dprd mkassar

Diduga Korupsi, Kejati Sulsel Tahan Bupati Takakar Burhanuddin Baharuddin

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menahan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin. Burhanuddin ditahan setelah beberapa jam diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penjualan lahan milik negara di desa Laikang, Kecamatan Mangaragombang, Kabupaten Takalar.

Dengan mengenakan baju kemeja lengan pendek berwarna putih dilapisi rompi warna pink, Burhanuddin digiring ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Lapas Klas 1 Makassar. Ia akan mendekam di dalam tahanan semalam 20 hari kedepan.

Burhanuddin sebelumnya sempat tiga kali mangkir dari panggilan tim penyidik Kejati. Pemeriksaan kali ini adalah panggilan ke empat yang dilayangkan oleh tim penyidik.

Burhanuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Bupati Takalar. Ia telah menyalah gunakan wewenang dengan mengeluarkan ijin prinsip kepada PT Karya Insan Cirebon untuk menggunakan lahan yang terletak di desa Laikang dan Punaga sebagai Zona industri berat.

Berdasarkan ijin prinsip yang dikeluarkan, Camat Mangarabombang, Kepala Desa Laikang, dan Sekdes Laikang, menjual lahan tersebut kepada PT Karya Insan Cirebon, dengan cara seolah-olah tanah tersebut milik masyarakat.

Dari total luas lahan 3.806,25 hektar, lahan yang sudah terjual seluas 150 hektar. Berdasarkan Audit, kerugian yang diderita negara mencapai Rp 17 Milyar lebih.(*)

PDAM Makassar