banner dprd mkassar

Ini Kerjasama Kejaksaan Dan Pemkot Parepare

SUARACELEBES.COM, PAREPARE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Parepare melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Tarmizi, di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Parepare, Senin (5/11/2018).

Dalam kesempatan itu, Kejari Parepare juga melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Bank BNI, Bank Sulselbar, dan Perum Bulog Sub Divre Cabang Parepare.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Andi Dharmawansah mengatakan penandatangan MoU ini sebagai bentuk kerjasama dalam menghadapu gugatan dan permasalahan dalam bidang Datun.

“MoU ini merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan kepada kejaksaan untuk diwakili dalam bidang Datun baik dalam pengadilan maupun diluar pengadilan. In shaa allah kami akan lakukan secara profesional, karena memang tugas kita sebagai jaksa pengacara negara yaitu baik yang bersifat litigasi dan non litigasi, pelayanan hukum, memberikan pandangan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” katanya.

Dharmawangsah juga mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Pemkot Parepare dalam mengawal pembangunan.

“Terimakasih telah mempercayai kami untuk mengawal pembangunan di Parepare dalam hal ini program TP4D,” tambahnya.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan penandatangan kerjasama antara Kejaksaan dan Pemkot adalah wadah yang baik dalam fungsi TP4D pengawasan, pencegahan dan pengamanan.

“Penandatanganan kerjasama ini adalah ranah yang sangat baik. Kami punya komitmen, tapi tidak cukup tanpa oemgawasan dari Kejaksaan. Nah, pada kepemimpinan saya di periode kedua ini saya juga sudah canangkan seluruh SKPD yang melakukan suatu kegiatan dengan anggaran Rp. 1 Miliar wajib di TP4Dkan. Saya sadari kegiatan pemerintahan di Parepare tidak semuanya bisa berjalan baik, 33 SKPD saya pasti ada yang bandel. Saya selalu wanti-wanti dalam coffee morning, jangan macam-macam. Jika ada tanda-tanda penyimpangan cepat hubungi inspektorat, jika harus dibina yang kita bina, tapi jika harus di Pidana ada pihak kepolisian dan kejaksaan yang mengurus,” papar Taufan.

Sementara Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi
mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan suatu kebanggaan dan kepercayaan bagi jajaran kejaksaan untuk melakukan tugas dan fungsinya dalam bidang Datun.

“Datun itu sangat penting bagi saya, karena Datun ini melakukan aktivitas pada tahapan preventif. Hal itu tentu untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan, ketimpangan, dan kekeliruan, sehingga mencegah timbulnya kerugian negara,” jelasnya.(*)

PDAM Makassar