SUARACELEBES.COM, PAREPARE – Narkotika jenis Sabu seberat tujuh kilogram dimusnahkan Kepolisian Resort Parepare yang berlangsung di halaman Mapolres Parepare, Rabu (7/11/18).
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, mengatakan, pihaknya memusnahkan barang bukti jenis sabu seberat kurang lebih 7 Kg dengan cara mencampurnya dengan semen.
“Kami memusnahkan sabu tersebut dengan cara dicor di halaman Mapolres Parepare,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Parepare, AKP Zaky Sungkar, mengungkap bahwa barang haram tersebut berasal dari penangkapan yang ditemukan saat mengamankan dua orang penumpang Kapal Motor (KM) Aditya.
“Personil Polsek KPN bersama personil Sat Narkoba Polres Parepare mengamankan dua orang penumpang KM Aditya yang baru tiba dari Samarinda, Kalimantan Timur,” kata Zaky.
Lebih jauh, kedua penumpang tersebut masing-masing bernama Enneng alias Enneng bin Gaffar dan Sumardi bin Tajang, yang merupakan pemilik barang haram tersebut.
“Keduanya diamankan karena ditemukan membawa kardus mie instan yang berisi empat bungkus besar serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.(*)









