SUARACELEBES.COM, GORONTALO – Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Yudia Ramli meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (Si Reka BMD) bertempat di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (7/11/2023).
Aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo itu diharapkan bisa mempermudah penatausahaan aset milik pemerintah yang tersebar di semua OPD.
Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri Yudia Ramli menyambut baik adanya aplikasi Si Reka BMD. Menurutnya, aplikasi ini sangat penting dan strategis untuk pencegahan korupsi dan meningkatkan tatakelola barang milik daerah yang transparan dan akuntabel.
“Aplikasi ini penting karena pengelolaan BMD yang optimal sangat berkolerasi dengan pencegahan korupsi. Strategis karena melalui pengelolaan BMD yang profesional, transparan dan akuntabel berdampak pada pelayanan publik,” kata Yudia yang juga menjabat sebagai Plh Kapuspen Kemendagri.
Aplikasi ini akan selesai pada proyek perubahan Diklat Kepemimpinan. Hal penting lainnya menyangkut integrasi aplikasi sesuai arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo Reflin Buata mengungkapkan bahwa Proyek perubahan yang sebelum tahun anggaran berjalan setiap organisasi Perangkat Daerah (OPD) menginput ke kebutuhan barang yang di butuhkan sehingga tidak ada istilah tiba saat tiba akal untuk pengadaan barang.
“Aplikasi untuk pencegahan korupsi dan tata kelola barang transparan dan akuntabel,” kata Reflin Buata”.